Kirim Berita Anda Melalui E_mail Kami

ipmadokorwilsesal@gmail.com

TANTANGAN PEMBANGUNAN DAERAH KABUPATEN DOGIYAI

Sabtu, Juli 31, 2010


Oleh:Yanuarius Goo

Dalam proses menuju demokrasi otonomi, bayak daerah yang dimekarkan bahwasanya merupakan ruang untuk mengembangkan potensi dan kresasi masyarakat untuk ikut berpartisipasi secara aktif dalam proses pembangunan. Pembangunan yang baik adalah bagaimana pemerintah, masyarakat dan organisasi non pemerintah (NGO) dapat bekerjasama dalam menyikapi segala persoalan yang muncul di ranah pemerintahan itu sendiri.Tidak jarang saat ini banyak terjadi persoalan di daerah, yang ujung-ujungnya adalah masalah pembangunan.

Tantangan dalam melaksanakan otonomi pada daerah pemekaran (Dogiyai) merupakan tanggungjawab yang nyata kepada masyarkat, yang dalam kegiatan yang menyangkut penyampaian loporan pertanggungjawaban, proses pembuatan kebijakan dan proses penganggaran, belum menjadi sumber dinamika daerah. Dinamika pembangunan daerah atau dinamika politik daerah lebih banyak di tentukan oleh proses-proses negoisasi kekuasaan yang sampai saat ini masih nampak dan sangat merugikan masyarakat karena hanya mengakibatkan korupsi dan pembangunan menjadi terlantar. Perlu kita sadari juga bahwa sumber daya manusia di daerah (SDM) belum begitu baik, sehingga masyarakat belum dapat membaca persoalan-pesoalan politik secarah baik. Hal inilah yang di manfaatkan oleh para penguasa di daerah yang berpura-pura berjuang dengan mengatas namakan kepentingan rakyat seperti yang terjadi pada pemekaran dogiyai. Dengan demikian pemberdayaan masyarakat merupakan suatu peluang bagi masyarakat untuk mengembangakan potensi-kreasi dalam pendidikan politik agar dapat berpartisipasi secarah aktif dan mandiri serta mampu melihat persoalan-persoalan politik dengan baik di ranah pembangunan pemerintahan daerahnya. Akan tetapi keterlibatan (partisipasi) masyrakat dalam dinamika pembangunan daerah, sebagai negosiasi antara suprastruktur politik (Pemda-DPRD) dan masyarakat bahwasannya masih jarang ditemukan.

Tantangan partisipasi publik dalam pembutan kebijakan dan proses penyelengaraan pembangunan merupakan tantangan paling dekat yang harus direspon pemerintah kabupaten dan kota untuk dinamika pembangunan daerah itu sendiri.Daerah di tantang mampu mendesain partisipasi publik yang melembaga dengan isu pembangunan yang inovati dengan agenda-agenda pembangunan yang baru yang artinya terjamin dan terlindungi secara normatife, praktif mekanismenya dan di oprasionalkan. Tantangan lainya, yaitu untuk chek and balance antara publik, pemerintah daearah dan DPRD, publik diharapkan mampu mengakses dan melakukan kontrol-pertimbangan, terhadap kinerja pemerintah kabupaten Dogiyai dan DPRD kabupaten Dogiyai. Tentunya kontrol yang dimaksudkan pada hakekatnya bukan mencari kesalahan, melainkan pengawasan terhadap kemajuan yang dicapai, dan dampaknya terhadap daerah secarah keseluruhan sebagai bentuk dinamika pembangunan.

Disamping itu kontrol pun dilakukan oleh lembaga-lembaga non pemerintah, seperti LSM, partai politik Ormas dan perguruan tinggi yang ada di kabupaten Dogiyai bersama DPRD kabupaten Dogiyai. Mereka mengawasi dan memberikan input dalam kebijakan publik yang merupakan ekspresi kepentingan rakyat.

Peran Perguruan Tinggi (PT) sangat diharapkan dalam pemberdayaan pengembangan sumber daya manusia masyarakat di daerah. Pendidikan dilakukan oleh mahasiswa dan staf pengajar untuk melaksanakan program-program pelatihan meningkatkan sumberdaya manusia di daerah. misalnya pelatihan manejemen dan organisasi, pemberantasan buta huruf, pengadaan perpustakaan daerah. sehingga peran pendidikan secara eksternal akan mendukung keterlibatan masyrakat sebagai subyek perubahan sosial dalam mengahadapi era baru yang syarat dengan bergai tuntutan.

Dengan demikian kebijakan makro pembangunan daerah tidak lagi dibuat berdasarkan pendekatan yang bersifat top dawn atau line item yang merupakan penerjemahan kebijakan sentralisisasi pemerintah pusat. Tidak juga disusun oleh parah ahli pemerintah semata, melainkan melalui suatu horizontal comonication. Yang mana suatu permasalahan yang menyangkut publik hendaknya dibuat dengan partisipasi seluruh masyarakat Dogiyai, DPRD Dogiyai, partai politik, Organisasi sosial dan perguruaan tinggi. Hasil dari dialog horizontal itu kemudian di terjemahkan pemerintah daerah menjadi kebijakan publik yang pelaksanaan dan pengawasannya dilakukan bersama-sama oleh masyrakat Dogiyai.

Dengan demikian pada akhirnya pertanggungjawaban pemerintah Dogiyai terhadap masyarakat Dogiyai dapat diterima dan kebijakan tersebut tidak akan menyimpang dari aspirasi dan kepentingan sebagian masyarakat sehingga efisiensi, efektifitas dan transparansi pemerintah kabupaten Dogiyai akan menambah akuntabilitas pemerintah daerah kabupaten Dogiyai terhadap masyarakat. Akhirnya secarah umum hal tersebut akan membentuk terciptanya Good Governance. Dengan demikian tantantangan bagi aparat dan aparatur pemerinta serta masyarakat dogiyai nantinya adalah mempehatikan kebijakan yang di keluarkan agar tidak merugikan masyarakat yang merupakan objek dari pembagunan.

Mahasiswa Semester Akhir, AMA Dharmala Yogyakarta
BACA TRUZZ... - TANTANGAN PEMBANGUNAN DAERAH KABUPATEN DOGIYAI

 
 
 

Pengikut

Daftar Isi