Kirim Berita Anda Melalui E_mail Kami

ipmadokorwilsesal@gmail.com

MASYAKAT KABUPATEN DOGIYAI MEWASPADAHI POLITISI BUSUK PADA PILKADA

Jumat, Januari 14, 2011


Oleh; Didimus Dogomo*)

Momen 5 tahun Pemilihan untuk memilih bakal caleg colon sebagai Pemimpin masyarakat kabupaten dogiyai merupakan gambaran bermakna dan kesempatan yang sah bagi masyarakat kabupaten dogiyai itu sendiri. Agar lebih peka dalam memilih para bakal colon bupati, yang notabene adalah para politisi, apakah kelak akan memperhatikan nasib masyarakat kabupaten dogiyai?

Persoalannya, Pemilihan para bakal calon pemimpin pada saat ini bukanlah pesta demokrasi seperti pemahaman era Orde Baru tempo dulu.Pengertiannya telah tergerus oleh tuntutan zaman. Zaman reformasi yang lebih mengedepankan kedaulatan berada di tangan rakyat.

Pemilihan bakal calon pemimpin daerah saat ini lebih mengarah dan seharusnya demikian sebagai bentuk “penghakiman”, masyarakat terhadap politisi – politisi busuk, maka masyarakat kabupaten dogiyai berhak untuk menentukan apakah si bakal calon pemimpin yang akan mencalonkan diri dalam pilkada tersebut memenuhi syarat menjadi pemimpin nomor satu untuk masyarakat kabupaten dogiyai. Tanpa memandang dari daerah atau Kabupaten manapun asalnya. Baik itu bakal calon pemimpin muda maupun bakal calon tua yang bermimpi dan kelak akan mendapat mandat dari masyarakat kabupaten dogiyai,berdasarkan bekal suara terbanyak.

Asalkan para bakal calon pemimpin tersebut berkompetisi secara sehat, meski kami mahasiswa sejawa - bali meyakini bahwa, akan ada banyak trik dan intrik yang dilakukan oleh bakal calon itu sendiri. Karenanya masyarakat harus “kritis” menyikapi pilihannya, agar tidak lagi terjebak memilih “Politisi Busuk” yang tidak pernah memperhatikan nasib masyarakat kabupaten dogiyai selama kabupaten dogiyai menjadi kabupaten karateker.



Indikator Politisi Busuk


Indicator politisi busuk belum ada referensi baku yang menjabarkan criteria seorang figur dikatakan politisi busuk. Penamaan “busuk” di sini,lebih kepada istilah kekecewaan yang dilekatkan oleh masyarakat terhadap pemimpin – pemimpin daerah sebelumnya.

Pertama, fakta bicara, bahwa masyarakat kabupaten dogiyai sangat kecewa terhadap pejabat – pejabat daerah masa kepemimpinan Drs .AP You selama sepuluh tahun lalu, tidak jelas konstribusinya kepada masyarakat Kamuu dan Mapia. Mereka hanya datang pada saat membutuhkan suara masyarakat kamuu dan mapia dengan janji-janji kosong dan palsu. Setelah menduduki jabatan terpenting /terpilih justru jarang datang mengunjungi masyarakat yang dipilihnya, apalagi mewujudkan janji-janji pada saat mencari suara.

Kedua, kecewa akibat kinerja yang buruk pada saat menjabat sebagai kepala dinas kabupen dogiyai. Contoh kecil seperti Penyaluran dana pembangunan yang tidak transparansi selama kabupaten dogiyai menjadi kabupten karateker. Semua dana pembangunan dan dana pendidikan dialihkan guna kepentingan pribadi untuk pencalonan pilkalda.


Ketiga, para politis busuk adalah mereka yang cenderung memperkaya diri tanpa mempedulikan Disposisi atau Rekomendasi atasan yang harus diperjuangkannya. Mereka menjadikan lembaga pemerintahan sebagai alat tempat untuk melakukan kolusi dan cenderung korup. Hal ini dilakukan secara terang – terangan selama dua tahun di kabupaten dogiyai secara sistematis, rapi, dan terencana; seperti ambil bagian dalam proyek-proyek pemerintah (menjadi makelar proyek internal).

Dan yang paling mengecewakan, karena sebagai pemimpin masyarakat mereka justru tidak menunjukkan sikap teladan kepada masyarakat yang dipilihnya. Misalnya terlibat masalah perilaku amoral, skandal asusila, praktek KKN serta tindak criminal lainnya.



Partisipasi Masyarakat kabupaten dogiyai dalam Pemilihan Pilkada


Partisipasi masyarakat kabupaten dogiyai dalam memilih merupakan hak masyarakat yang dijamin oleh Undang-Undang. Masyarakat kabupaten dogiyai perlu menyadari dan menggunakan hak pilihnya agar dapat merubah keadaan Ekonomi masyarakat menuju kemakmuran,dan bakal Caleg yang pernah mengecewakan jangan dipilih lagi.

“Cara menilai bakal caleg yang belum pernah ikut pemilu

diperlukan sikap pro aktif masyarakat kabupaten dogiyai untuk mencari tahu bakal Caleg tersebut pada saat para bakal Caleg bersosialisasi kedesa – desa, perlu dipertanyakan motivasi dan niat yang

melatarbelakangi keinginannya menjadi Pemimpin daerah secara jujur. Jawaban mereka nantinya bisa dijadikan bahan ukuran, bahan penilaian, apakah mereka memiliki niat dan wawasan yang cukup untuk bertindak/memiliki kemampuan sebagai pemimpin nomor satu untuk kabupaten dogiyai yang mampu membawa masyarakat kabupaten dogiyai menuju perubahan.

Sejalan dengan pendapat Montesquie (Hendry J.S:1950) yang mengatakan bahwa kecenderungan orang yang diberi kekuasaan adalah menyelewengkan kekuasaan yang didapatnya,serta menjalankannya sesuai kemauan sendiri. Para bakal Caleg setelah terpilih adalah orang yang dipercayai oleh masyarakat kabupaten dogiyai dan bukan omong kosong semata, tetapi penuh dengan harapan – harapan besar dari masyarakat kabupaten dogiyai yang menaruh harapan penting kepada bakal caleg yang mereka akan pilih.

Dipahami bersama bahwa para politisi yang menjadi bakal Caleg ini jika “berkategori busuk” (kinerja buruk, tidak pandai) sangat sulit dibuktikan secara yuridis. Bau busuk dari politisi yang tidak bisa pegang janji – janji tetapi hanya dapat dicium, dan tidak dapat diraba apalagi dilihat. Bukankah bau tidak bewarna? Tetapi bisa sama-sama kita rasakan!

Kita yakin bahwa politisi busuk sekarang ini masih ada tetapi mereka lebih pandai membungkam, penuh kepura-puraan. Mereka tampak santun terlihat dari istilah gambar postersenyum. Apalagi dirangkai dengan kata-kata manis di bawah foto, yang kosong makna (tidak operasional apa dan mengapa kata – kata manis itu dikatakan; maksud dan tujuan yang bagaimana yang diperjuangkan?). Akibatnya, sulit bagi masyarakat untuk mengidentifikasi bakal Caleg tersebut apakah memenuhi kompetensi yang sesuai atau tidak.

Boleh saja masyarakat kabupaten dogiyai terkecoh seperti istilah “membeli kucing dalam karung”. Meskipun kucing dan karungnya terlihat jelas lewat pancangan - pancangan poster atau instrument sosialisasi sejenisnya. Karenanya masyarakat kabupaten dogiyai perlu mencermati dengan seksama “track record” atau rekam jejak masing-masing bakal Caleg tersebut, agar tidak menyesal untuk 5 tahun mendatang. Sangat besar harapan dalam Pemilihan pemimpin nomor satu untuk masyarakat kabupaten dogiyai agar seluruh lapisan masyarakat kabupaten dogiyai mengambil peran serta dalam upaya memilih bakal Caleg berkualitas dan memenuhi harapan kita bersama.

Penulis Adalah Mahasiswa yang sedang menyelesaikan Tugas Akhir pada salah satu perguruan Tinggi Swasta di Yogyakarta

0 komentar:

Posting Komentar

Pesan Anda

 
 
 

Pengikut

Daftar Isi