
Oleh: Agustinus Dogomo*)
Realita yang sudah, dan sedang terjadi lapangan adalah pemerintah melarang miras lalu memperbolehkan para pengusaha, atau pembisnis tetap untuk menjual minuman keras. Buktinya Kalau kita lihat yang terjadi di tanah papua adalah orang yang mabuk (yang mengonsumsinya) di tangkap tetapi orang yang menjual tidak di tangkap oleh pihak keamanan yang biasa mengamankan orang yang sebenarnya tidak perlu di tangkap. Setelah melihat hal tersebut maka saya memilih judul tulisan ini demikian.
Pemerintah melarang untuk mengnsumsi miras di beberapa daerah di tanah Papau. Pemerintah mengapa melarang miras tetapi memperbolehkan untuk menjual karena katanya miras adalah salah satu pemasukan yang besar di tanah Papua. Ok itu menjadi salah satu masukan yang besar bagi pemerintah di tanah papua tetapi mereka belum menyadari dampak yang di terima oleh rakyatnya.
Di setiap daerah di papua banyak sudah membuat yang larangan untuk mengonsumsi miras. Karena miras merugikan banyak orang dan membawah banyak masalah. Mengapa pihak keamanan tidak menangkap orang yang menjual miras tetapi malah di tangkap adalah orang yang mabuk, maka ini bernar-benar pemerintah membiarkan miras harus di jual di tanah papua.
Di daerah pedalaman tempat dulang emas atau perusahaan baru masuk itupun pasti tidak luput dari yang nama miras di situ pun mereka memperdagangkan miras yang katanya sudah di larang oleh pemerintah daerah. Dan ini sangat berbahaya kalau setiap daerah yang perusahan baru masuk dan membawa masuk miras.
Setelah melihat baberapa hal tersebut di atas yang paling membahayakan adalah pembiaraan terhadap orang-orang yang menjalankan bisnis miras di papua. Miras harus kita berantas untuk kita punya tanah papua. Memang mereka mengatakan demikian tetapi pemerintah ada karena rakyat dan tugas mereka adalah mengurus rakyatnya makan setidaknya harus mengambil tindakan.
Sebelum banyak korban yang terjadi kerena mengonsumsi miras yang seharusnya di berantas di tanah papua.
Miras Pembunuh Jiwa Manusia Papua yang Sehat
Miras telah membunuh orang papua secara fisik, fisikis, karater. Mengapa demikian karena miras membunuh manusia secara fisik (1) minuman keras bisa menyebabkan berbagai penyakit, seperti penyakit jantung, lifer dan lainnya, (2) oknum tertentu bisa membunuh kita setelah dia mabuk (3) setelah mabuk kita bisa saling membunuh karena mudah terpropokasi (4) hanya untuk mendapatkan uang membeli miras kita bisa menjual atau menyerahkan teman untuk di bunuh oknum.
Miras juga membunuh orang secara fisikis alkohol bisa membunuh cara berpikir. Kalau pola pikir kita di bunuh maka kita tidak akan menjadi orang kritis, orang kita tidak akan menjadi pandai, kita tidak akan mengerti bahwa miras sendang membunuh jiwa manusia papua yang sehat.
Miras juga telah membunuh karakter orang Papua yang mempunyai jiwa yang sehat, mengapa saya mengatakan demikian selain dari dua point yang saya sudah paparkan di atas ada pula satu dampak yaitu, minuman keras juga bisa membunuh karakter orang dengan melemahkan cara pikir yang sebelumnya sehat.
Solusinya, pemerintah harus membuat perda (peraturan daerah) tentang pelarangan mengonsumsi miras, dan membuat perda agar para pegusaha miras tidak bisnis miras di tanah Papua. Selain itu, orang Papua harus menyadari bahwa konsumsi miras adalah sangat bahaya, maka harus menghindar dari godaan tersebut.
(Penulis, Mahasiswa Sekolah Tinggi Pembagunan Masyarakat Desa Yogyakarta, Komunitas DETO) Sumber: http://yigiwata.blogspot.com/
- Pemerintah Melarang Miras , Memperbolehkan Perdagangan Miras Di Tanah Papua

Aksi yang digelar Mahasiswa Dogiyai yang tersebar di kota-kota studi seluruh Indonesia (25-30/08) di depan kantor bupati Kabupaten Dogiyai dengan BPH IPMADO SE-JAWA-BALI menjadi penanggung jawab serta aksi yang mandatnya diberikan kepada BPH IPMADO JOGLO sebagai koordinator lapangan saat aksi berlangsung. Tuntutan yang lebih kepada kesejahteraan seluruh Mahasiswa asal Dogiyai setiap kota study menjadi tujuan utama dalam aksi tersebut. Beberapa tuntutan diantaranya yaitu: 1. Beasiswa setiap Mahasiswa asal Dogiyai, 2. Pemondokan/Asrama permanen di setiap kota studi, 3. Biaya Tugas Akhir (TA) dan 4. Ongkos transportasi Pulang bagi Mahasiswa yang liburan.
Hasil yang dicapai dari keempat tuntutan diatas adalah sebagai berikut:
1. Tugas akhir bagi setiap mahasiswa yang sedang KKN dan skripsi di jawab serta bagi mahasiswa yang sudah pulang di terima langsung, sedangkan yang masih berada di kota studi masing-masing akan dikirimkan melalui nomor rekening masing-masing seusai sidang anggaran.
2. Pemondokan/Asrama, dalam tuntutannya meminta Pemerintah membangun asrama permanent setiap kota studi se-Indonesia tanpa mengukur kapasitas Mahasiswa. Mengapa asrama permanent? Dengan alasan di wilayah barat seperti Jawa dan Bali bagi mahasiswa Papua sulit diterima lingkungan. Karena masyarakat menganggap semua mahasiswa Papua selalu mengkonsumi minuman keras dan akibatnya membuat keributan serta onar di lingkungan dimana Mahasiswa Papua tinggal. Dengan alasan ini Mahasiswa Papua sulit mendapatkan kos, apalagi lebih sulit mendapatkan kontrakan yang dihuni oleh beberapa orang. Jikapun itu di terima bagi Mahasiswa Papua harganya sangat mahal dibanding Mahasiswa dari daerah lain.
Dengan demikian Mahasiswa berharap pemberian uang asrama kontrakan yang diberikan setelah aksi dan dalam prosesnya memakan waktu hampir sehari merupakan langkah awal dan pemerintah membangun asrama permanen setiap kota studi tanpa mengukur kapasitas mahasiswanya serta itu direalisasi setelah status Pemerintahan Dogiyai menjadi definitif. Sangat memalukan jika tidak membangun asrama permanent ini, serta sama saja dengan tidak membangun Sumber Daya Manusia yang akan menjadi estafet pembangunan di Dogiyai nantinya.
3. Sebenarnya tujuan utama aksi yang digelar di Dogiyai ini adalah BEASISWA, menuntut janji beasiswa yang pernah di janjikan oleh Pemerintah Daerah Dogiyai ketika menghadiri acara peresmian IPMADO Se-Jawa-Bali sekaligus Pelantikan yang berlangsung di CD Bethesda Yogyakarta (30/01/09) dan hingga turun aksi belum pernah ada realisasi dari janji itu sendiri. Sayangnya, tujuan utama untuk beasiswa tersebut jawabannya tidak seperti yang diharapkan sebelumnya, beasiswa hanya akan diberikan bagi mahasiswa yang menempuh jurusan langka seperti jurusan teknik, kedokteran dan penerbangan.
4. Ongkos transportasi bagi mahasiswa yang ikut aksi di depan kantor bupati Dogiyai telah mendapatkan diukur dari jarak kota studi setiap mahasiswa.
Disini kami tekankan ulang lagi bahwa, lebih penting dari kegiatan ini adalah Beasiswa dan Asrama Permanen, tapi beasiswa sudah jelas dan asrama permanent masih raba-raba dalam artian bahwa rencana akan dibangun, namun akan mengukur kapasitas mahasiswa terlebih dahulu. Uang pemondokan yang dibantu dari Pemerintah Daerah walaupun tidak sesuai dengan harapan bersama, namun ini adalah langkah awal yang diberikan dari pemerintah dogiyai kepada mahasiswa, sehingga jangan kita melihat nilai uang yang diberikan serta Pemda membatasi kota studi hanya 3 kota studi yang mendapatkan asrama kontrakan, namun yang terpenting mari kita mendukung dan mengawasi supaya dana digunakan sebagaimana mestinya. Saat dana asrama kontrakan diberikan kepada tiga kota studi tersebut diantaranya Wilayah Barat diberikan kepada IPMADO Jawa-Bali khusus Kota Studi Yogyakarta-Solo [JOGLO] dengan alasan kedudukan IPMADO Pusat serta kapasitas mahasiswanya lebih dari kota studi lain di Jawa-Bali, Wilayah Tengah di berikan kepada kota studi Gorontalo, Wilayah Timur diberikan kepada Kota Studi Nabire. Usai dana diberikan, atas nama Pemerintah Daerah Dogiyai melalui kepala Dinas Pendidikan akan membentuk tim untuk turun kesetiap kota studi mendata agar berdasarkan data pemerintah akan mengambil langkah selanjutnya untuk kota study mana diutamakan terus sementara kota studi yang lain akan diberikan kontrakan terlebih dahulu tetapi hal ini kalau tidak ada tindak lanjut dari perjanjian ini kita akan turun aksi lagi bulan juni dan juli tahun 2011.
Alokasi Dana Rp. 25.000.000,- Untuk Wilayah Barat
Untuk pengalokasian uang pemondokan Indonesia Wilayah Barat (Se-Jawa dan Bali) khusus kota studi Yogyakarta-Solo Rp. 25.000.000,- adalah sebagai berikut;
1. Pemondokan/asrama kontrakan Rp. 17.000.000,-
2. Percetakan Buku Panduan IPMADO Se-Jawa dan Bali Rp. 3.000.000,-
3. Penutupan utang ongkos transport ke Papua untuk aksi dari kas
IPMADO JOGLO Rp. 2.000.000,-
4 Serta sisanya untuk kas IPMADO JOGLO.
Penjelasan secara detail Jalannya kegiatan aksi ini kami dari IPMADO Jawa-Bali akan mengundang setiap Kota Studi, sehingga diminta seluruh anggota IPMADO Jawa-Bali menunggu undangan dari BPH. (Ones Yobee, Sekretaris IPMADO Se-Jawa dan Bali)
- PEMDA DOGIYAI HANYA MENJAWAB 70% DARI TUNTUTAN AKSI MAHASISWA DOGIYAI SE-INDONESIA
Oleh:Yanuarius GooDalam proses menuju demokrasi otonomi, bayak daerah yang dimekarkan bahwasanya merupakan ruang untuk mengembangkan potensi dan kresasi masyarakat untuk ikut berpartisipasi secara aktif dalam proses pembangunan. Pembangunan yang baik adalah bagaimana pemerintah, masyarakat dan organisasi non pemerintah (NGO) dapat bekerjasama dalam menyikapi segala persoalan yang muncul di ranah pemerintahan itu sendiri.Tidak jarang saat ini banyak terjadi persoalan di daerah, yang ujung-ujungnya adalah masalah pembangunan.
Tantangan dalam melaksanakan otonomi pada daerah pemekaran (Dogiyai) merupakan tanggungjawab yang nyata kepada masyarkat, yang dalam kegiatan yang menyangkut penyampaian loporan pertanggungjawaban, proses pembuatan kebijakan dan proses penganggaran, belum menjadi sumber dinamika daerah. Dinamika pembangunan daerah atau dinamika politik daerah lebih banyak di tentukan oleh proses-proses negoisasi kekuasaan yang sampai saat ini masih nampak dan sangat merugikan masyarakat karena hanya mengakibatkan korupsi dan pembangunan menjadi terlantar. Perlu kita sadari juga bahwa sumber daya manusia di daerah (SDM) belum begitu baik, sehingga masyarakat belum dapat membaca persoalan-pesoalan politik secarah baik. Hal inilah yang di manfaatkan oleh para penguasa di daerah yang berpura-pura berjuang dengan mengatas namakan kepentingan rakyat seperti yang terjadi pada pemekaran dogiyai. Dengan demikian pemberdayaan masyarakat merupakan suatu peluang bagi masyarakat untuk mengembangakan potensi-kreasi dalam pendidikan politik agar dapat berpartisipasi secarah aktif dan mandiri serta mampu melihat persoalan-persoalan politik dengan baik di ranah pembangunan pemerintahan daerahnya. Akan tetapi keterlibatan (partisipasi) masyrakat dalam dinamika pembangunan daerah, sebagai negosiasi antara suprastruktur politik (Pemda-DPRD) dan masyarakat bahwasannya masih jarang ditemukan.
Tantangan partisipasi publik dalam pembutan kebijakan dan proses penyelengaraan pembangunan merupakan tantangan paling dekat yang harus direspon pemerintah kabupaten dan kota untuk dinamika pembangunan daerah itu sendiri.Daerah di tantang mampu mendesain partisipasi publik yang melembaga dengan isu pembangunan yang inovati dengan agenda-agenda pembangunan yang baru yang artinya terjamin dan terlindungi secara normatife, praktif mekanismenya dan di oprasionalkan. Tantangan lainya, yaitu untuk chek and balance antara publik, pemerintah daearah dan DPRD, publik diharapkan mampu mengakses dan melakukan kontrol-pertimbangan, terhadap kinerja pemerintah kabupaten Dogiyai dan DPRD kabupaten Dogiyai. Tentunya kontrol yang dimaksudkan pada hakekatnya bukan mencari kesalahan, melainkan pengawasan terhadap kemajuan yang dicapai, dan dampaknya terhadap daerah secarah keseluruhan sebagai bentuk dinamika pembangunan.
Disamping itu kontrol pun dilakukan oleh lembaga-lembaga non pemerintah, seperti LSM, partai politik Ormas dan perguruan tinggi yang ada di kabupaten Dogiyai bersama DPRD kabupaten Dogiyai. Mereka mengawasi dan memberikan input dalam kebijakan publik yang merupakan ekspresi kepentingan rakyat.
Peran Perguruan Tinggi (PT) sangat diharapkan dalam pemberdayaan pengembangan sumber daya manusia masyarakat di daerah. Pendidikan dilakukan oleh mahasiswa dan staf pengajar untuk melaksanakan program-program pelatihan meningkatkan sumberdaya manusia di daerah. misalnya pelatihan manejemen dan organisasi, pemberantasan buta huruf, pengadaan perpustakaan daerah. sehingga peran pendidikan secara eksternal akan mendukung keterlibatan masyrakat sebagai subyek perubahan sosial dalam mengahadapi era baru yang syarat dengan bergai tuntutan.
Dengan demikian kebijakan makro pembangunan daerah tidak lagi dibuat berdasarkan pendekatan yang bersifat top dawn atau line item yang merupakan penerjemahan kebijakan sentralisisasi pemerintah pusat. Tidak juga disusun oleh parah ahli pemerintah semata, melainkan melalui suatu horizontal comonication. Yang mana suatu permasalahan yang menyangkut publik hendaknya dibuat dengan partisipasi seluruh masyarakat Dogiyai, DPRD Dogiyai, partai politik, Organisasi sosial dan perguruaan tinggi. Hasil dari dialog horizontal itu kemudian di terjemahkan pemerintah daerah menjadi kebijakan publik yang pelaksanaan dan pengawasannya dilakukan bersama-sama oleh masyrakat Dogiyai.
Dengan demikian pada akhirnya pertanggungjawaban pemerintah Dogiyai terhadap masyarakat Dogiyai dapat diterima dan kebijakan tersebut tidak akan menyimpang dari aspirasi dan kepentingan sebagian masyarakat sehingga efisiensi, efektifitas dan transparansi pemerintah kabupaten Dogiyai akan menambah akuntabilitas pemerintah daerah kabupaten Dogiyai terhadap masyarakat. Akhirnya secarah umum hal tersebut akan membentuk terciptanya Good Governance. Dengan demikian tantantangan bagi aparat dan aparatur pemerinta serta masyarakat dogiyai nantinya adalah mempehatikan kebijakan yang di keluarkan agar tidak merugikan masyarakat yang merupakan objek dari pembagunan.
Mahasiswa Semester Akhir, AMA Dharmala Yogyakarta
- TANTANGAN PEMBANGUNAN DAERAH KABUPATEN DOGIYAI
Oleh : Jhon B. DimiKebiasaan Masa Lalu dan Kini [Kilas Balik]Perkembangan zaman [teknologi] yang kian cepat, membuat manusia lebih mengenal era dunia baru dengan cepat pula, ketika manusia memulai kehidupan dengan perkembangan yang serba ada, apapun yang sebelumnya dan seharusnya eksistensinya dipertahankan kini mulai terkikis dimakan zaman dan beralih dengan kebiasaan yang sedang berkembang.
Manusia dahulu (nenek moyang) kita di pedalaman Papua pada umumnya, telah mengenal teknologi tradisional dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka seperti: bertani, berburu serta alat-alat pelengkap lainnya seperti: Kapak (alat tajam) dari batu, Panah, Perahu dan lainnya.
Kebiasaan seperti ini telah dilakukan oleh nenek moyang pedalaman Papua secara turun-temurun dari generasi ke generasi. Hingga kini masih kita lihat dengan jelas tradisional itu. Sayangnya kebiasaan ini, tidak semua orang masih memegangnya. Masa kini seakan-akan tidak menghargai akan cipta, rasa dan karsa dari pendahulu kita [kita semakin melupakan identitas kita sebagai Manusia Seutuhnya yang ada di bumi Papua].
Kebiasaan Masyarakat Dogiyai dan Awal Mengenal Teknologi
Kebiasaan masyarakat Dogiyai di masa lalu adalah berkebun, berternak dan berburu. Ketiga hal ini tidak bisa dipisahkan dengan kehidupan sehari-hari dalam memenuhi kebutuhannya. Hidup mereka sangat tergantung pada alam dan menganggap alam menyediakan segala kebutuhan mereka, dengan demikian terjadi timbal balik antara alam dan manusia yang berdiam sekitarnya. Hukum alam yang diberlakukan oleh nenek moyang menjadi modal utama mereka untuk bersahabat dengan alam itu sendiri, banyak hukum alam yang tidak dituliskan dalam buku namun itu menjadi kewajiban bagi semua orang yang musti di jalankan dan salah satunya seperti larangan. Mungkin kita pernah mendengar larangan dari orang tua untuk tidak melakukan sesuatu seperti; bersuara, membuang ludah dan lainnya, pada tempat yang dianggap keramat [mistik]. Hal dilakukan oleh nenek moyang dahulu yang berdiam di lembah Moanemani dan lereng gunung Mapia.
Semula dengan adanya kebiasaan berkebun kehidupan masyarakat sangat sejahtera, begitupun dengan hasil berternak meningkat pesat, binatang buruanpun berkeliaran setiap pelosok desa bahkan sampai di halaman-halaman rumah. Pokoknya kehidupan dahulu menyenangkan dan suka berbaur satu sama lain, tidak ada musuh yang ada hanyalah saudara dan kawan, hingga banyak kecamatan maupun kabupaten lain ingin mendapatkan makan selalu berdatangan di daerah Dogiyai untuk mencari bahan makanan seperti Petatas, buah-buahan, sayur-sayuran dan hewan peliharaan.
Waktupun terus berjalan seiring bergantinya hari, hingga beberapa tahun yang silam masyarakat Dogiyai mengenal mesin penggiling kopi. Dengan adanya Mesin Penggiling Kopi, masyarakat telah mengenal salah satu alat/mesin modern (industry menengah), darisitulah mulai berkembang dengan bertani Kopi dan hasil tani yang dihasilkan, diolah sendiri dengan mesin giling, lalu diproduksi menjadi kopi bungkusan yakni dengan sebutan nama “Kopi Murni Moanemani” hingga telah dipasarkan keluar daerah Moanemani diberbagai kota dalam Papua dan bahkan sampai keluar negeri. Ini adalah kebanggaan tersendiri yang dimiliki oleh Masyarakat adat, alam dan tanah Dogiyai.
Dampak-Dampak Teknologi
Perlu disadari bahwa Teknologi zaman sekarang banyak menimbulkan malapetaka yang dapat menghancurkan Masyarakat, Alam dan Tanah. Disini yang perlu kita kroscek bersama bahwa jenis Teknologi apa, yang sebetulnya cocok di Tanah Dogiyai, dilihat dari alamnya, dan letak wilayahnya berupa Lembah dan Lereng-lereng gunung.
Dengan adanya pemekaran Kabupaten, dengan jelas kita tahu secara seksama bahwa akan ada Teknologi modern yang berdatangan seperti perusahaan-perusahan penambangan liar yang menggali hasil alam, penebangan pohon secara liar dan lain sebagainya. Untuk mengantisipisi hal ini, agar tidak terjadi sesuatu yang menghancurkan banyak orang, Pemerintah Daerah perlu memerhatikan dampak-dampak yang bisa saja terjadi di kemudian hari, dengan melihat letak geografis Kabupaten Dogiyai.
Teknologi membawa dua dampak bagi kehidupan manusia yakni : dampak positif dan dampak negatif.
a. Dampak Positif
Dampak positif adalah sesuatu yang menurut manusia adalah sangat baik dan dapat menguntungkan banyak orang.
Ketika dengan mendatangkan Teknologi serba ada dapat menimbulkan berbagai perubahan bagi daerah itu sendiri, seperti gedung-gedung bertingkat, alat-alat transportasi yang modern dan industry-industry menengah lainnya, yang lebih menguntungkan bagi masyarakat adalah dapat mengurangi pengangguran di daerah itu sendiri.
b. Dampak Negatif
Dampak negatif adalah sesuatu yang menurut manusia adalah buruk dan dapat merugikan/menghancurkan habitat alam.
Ketika Alam telah dihancurkan oleh industry lainnya, apa yang akan dilakukan oleh masyarakat setempat, yang jelas bahwa hampa.
Telah diketahui bahwa industry adalah penghancur habitat alam, dan sudah banyak contoh yang terjadi di berbagai daerah yang telah merusak lingkungan dengan adanya eksploitasi/penambangan alam, sebut saja PT. Freeport Indonesia di Timika, merupakan perusahan yang banyak merugikan habitat alam.
Pengalaman Menjadi Acuan, Solusi Penulis Untuk Pemerintah Daerah Dogiyai
Berbagai kasus telah kita ketahui bersama dari dahulu hingga saat ini, nenek moyang kita telah memberikan teladan kepada kita tentang, bagaimana cara berkebun, berternak dan berburu, kebiasaan ini telah ada dan hingga saat ini pun masih ada.
Sedikit telah saya bahas diatas dari kebiasaan tete dan nenek moyang kita, dan dampak yang akan terjadi ketika adanya Teknologi.
Hal terpenting yang perlu diperhatikan oleh Pemerintah Daerah adalah sebagai berikut :
1. Stop janji/tandatangan kontrak kerja sama dengan perusahaan asing tanpa sepengetahuan masyarakat setempat, Kembangkan “Kopi Murni Moanemani” yang hadir terlebih dahulu sebelum hadirnya kabupaten.
2. Industry yang boleh beroperasi di daerah Dogiyai hanyalah industry menengah, Budayakan berkebun, berternak dan berburu bagi masyarakat daerah setempat, bukannya tanah yang ada hanya dibuat untuk gedung-gedung mewah.
Dengan harapan dan kerinduan masyarakat, alam, dan tanah dogiyai tercapai. Guna mencapai masyarakat Dogiyai yang akur, bersahabat dan sejahtera di tanahnya sendiri. (semoga).!!!
Mahasiswa Semester Akhir, Jurusan Teknik Mesin, Sekolah Tinggi Teknologi Nasional [STTNAS] Yogaykarta.
- Teknologi Vs Kehidupan Tradisional