Oleh: Sesco B Dimi
Dengan bermunculan berbagai pemekaran yang tidak terkendali di Papua, bukannya terjadi pembangunan namun yang bermulan hanyalah berbagai masalah yang dihadapai masyarakat.
MASALAH SOSIAL
Sejalan dengan latar belakang Budaya dan Kehidupan Sosial masyarakat, masyarakat Papua secara umum dan masyarakat Dogiyai pada khususnya yang mengedepankan nilai-nilai, norma-norma dan kaidah-kaidah yang berlaku di kalangan masyarakat, serta disempurnyakan oleh pedoman Hidup dari Agama dan Sosial dalam kehidupan bermasyarakat sebagai dasar, dalam perkembangannya nilai-nilai, norma-norma dan kaidah-kaidah tersebut cenderung mengalami penurunan secara signifikan yang berdampak kehidupan masyarakat sebagai individu, sebagai makluk social dan sebagai makluk ciptaan Tuhan, dengan tergesernya nilai-nilai yang mencerminkan jati diri Orang “Mee” telah di kikis dengan berbagai pengaruh yang masuk dari luar, dengan demikain berdampak negatif pada persatuan dan kesatuan masyarakat. Pola pergeseran ini telah sedang terjadi dan secara perlahan mulai musnah dari kehidupan, ada pemusnahan yang di lakukan oleh gengsi-gengsinya orang Dogiyai dengan atribut dan kekayaan budaya yang menyatakan saya adalah orang Dogiyai, dan saya adalah suku Mee, selain itu dengan arus persiangan aliranaliran dan persiangan ideologi, ekonomi maupun politik telah menerang langsung dalam kehidupan rakyat Masyarakat Dogiyai dan suku Mee pada umumnya.
Pergeseran-pergeseran tersebut terjadi dalam dua bentuk, yakni pergeseran cara dan pola pikir dan pergeseran secara fiisk dalam gaya hidup atau Life Style yang terjadi dan bisa kita temukan dalam banyak contoh kasus di Dogiyai. Secara khsusus masalah-masalah social adalah sebagai berikut:
Peredaran dan Perdagangan minuman keras (Miras)
Air yang selama ini kita minum adalah air kali, jernih dan bening warnanya dari kali disetiap kampung sekalipun tidak masak, setelah selesai melakukan satu kegiatan, setiap orang yang melakukan suatu kegiatan dan setiap orang yang merasa dirinya haus akanair maka lekas dia akan cari air dan air merupakan kebutuhan hidup. Maka wajar jika seseorang habis melakukan satu pekerjaan membutuhkan air putih dan minum air putih, kebiasaan ini rasanya kuno, (Rasa kuno) oleh generasi muda.
Pola pikir generasi muda bahwa minum air putih adalah kuno “berpikiiran bahwa orang yang minum air putih setelah melakukan suatu kegiatan adalah kuno” merupakan perubahan pola pikir. Sehingga generasi muda saat ini berpikir bahwa selesai melakukan suatu kegiatan harus minum Extra joss atau karatindeng, ada yang berpikir karatindeng adalah minuman orang tua akhirnya sasarannya bir, bir tidak cukup wisky, jenever, dan akhirnya ke alcohol 100%.
Di lembah kamuu, tepatnya di terminal samping kali Tuka, ada sekelompok pemdua yang mabuk, lalu menahan dan menagih penngendarai baik beroda dua mapun beroda empat, bukan cuma itu saja, tetapi ada beberapa kasus yang sempat heboh dengan beberapa masalah yang dipicu hanya karena akibat mabuk.
Disini bukan mempersoalkan kasusnya tetapi ini adalah pengaruh dan pola pikir orang lain yang sedang kita terapkan di Daerah Dogiyai, maka sebelum hal ini menjadi satu kebiasaan dan menjadi satu kebutuhan, Dengan demikian bila mabuk-mabukan ini dibiarkan terus, arah hidup kita akan ke mana di waktu-waktu mendatang? Kita jadi apa di negeri kita senidiri? Dan kalau kita juga diam oleh siapa akan datang mengatur? Dengan demikian persoalan ini yang dilakukan juga oleh kita sendiri, dari kita anak-anak Dogiyai sendiri, dan untuk apa gunanya bagi masyarakat Dogiyai? maka itu bagaimanapun sebagai mahasiswa asal daerah Dogiyai harus kita diskusikan tentang peredaran miras di Dogiyai, mulai dari siapa yang menjual hingga mengungkap jaringan dagang miras sampai pengusaha mirasnya. Kita juga harus mengetahui di mana (di rumah siapa? Di kampung mana? Dan oleh siapa?) menjual Miras di moanemani.
Lalu bagaimana sikap kita terhadap hal ini? Apakah hanya sebatas diskusi atau hanya sekedar tukar pikiran dan bersikap malas tahu dengan keadaan ini? Semua itu menjadi pilihan dan hak memilih anda dijamin Hukum, tetapi sebagai anak negeri dan generasi muda penerus misi pembangunan saya mengajak teman-teman untuk turut berdiskusi juga dan memberikan pendapat anda, lalu kita berikan kontribusi pemikiran kita tentang miras di daerah Dogiyai, itu akan lebih bermanfaat dari pada kita jadi pemabuk dan akibat dari mabuk nyawa kita jadi taruhan di negeri Jawa.
Dengan demikian teman-teman menperjelas kajiannya sesuai dengan jurusan anda masing-masing. Contoh dari anak-anak yang kuliah di fakultas kesehatan bisa kritisi dari segi pengaruh miras terhadap kesehatan, atau lainnya. Sama pula dari jurusan ekonomi, miras segi pemenuhan kebutuhan hidup lainnya.
Pengadaan tempat biliyard di Moanemani yang tidak srategis
Biliyard adalah satu jenis permainan, permainan biliyard memang asyik, bahkan kadang menyta waktu, energy, dan biaya kadang kalah. Permainan biliyard itu hiburan, tetapi yang saya mau tekankan disini adalah layak tidak permainan biliyard itu di buka di moanemani? Contoh kasus Tempat biliyard sudah ada di Dogiyai, tepatnya di samping kantor post di Moanemani, dekat jalan, dan jga dekat dengan sekolahan.
Kalau menurut saya dari layak dan tidak layaknya bisnis biliyard di moanemani tiu tidak layak sama sekali, dari yang ada saja tempat, dekat dengan persekolahan, ini akan mengganggu kosentrasi belajar, dan ini akan berpengaruh besar terhadap perkembangan dan proses belajar dari siswa dan siswi, dan ini akan menjadi penghambat dalam proses pengembangan Sumber daya manusia.
Sayapun tidak yakin apa yang saya pikir itu benar atau tidak, karena kemungkinan besar demi meningkatkan pendapatan daerah pasti pemerintah sedang melirik bahwa itu menjadi satu sumber pendapatan daerah. Tetapi bagaimana pandangan dari teman-teman mahasiswa terhadap hal ini?
Maskawin
Harta maskawin merupakan nilai barang. Dan secara adat itu suatu keharusan yang di berikan oleh pihak lelaki yang minang kepada pihak pihak perempuan atas anak gadis yang diminangnya. Secara adat memang belum pernah di tentukan berapa nilai harta yang harus di bayar. Proses pernikahan adat di tandai dengan taruh maskawin yang di saksikan oleh tokoh-tokoh masyarakat, dan di sepkati oleh kedua belah pihak.
Sementara nilai seorang perempuan secara pribadi sebagai manusia tidak bisa di banding atau di setarakan dengan nilai barang atau uang. Di sini sya mau tekankan bahwa semua manusia tidak bisa di bayar dengan atau di setarakan dengan harta benda. Namun venomena di dalam masyarakat yang di pengaruhi dengan situasi dan desakan dan tuntutan kebutuhan nilai seorang perempuan dalam maskawin harus di bayar mahal. Pandangan lain menyatakan bahwa perempuan adalah asset keluarga dari sisi ekonomisnya. Pandangan semacam ini dan pola pikir ini harus di rubah, karena seorang perempuan gadis bukan barang, wajar kalau di dunia lain memperdagangkan perempaun seperti di Indonesia dengan jaringan sindikat dagang perempuan. Dan hal ini tidak harus kita contohi di Dogiyai. Karena itu bukan budaya dan adat kita, adat kita menyatakan bahwa seorang perempuan diakui dia sebagai seorang manusia dan jenis kelaminnya dia seorang perempuan. Status perempuan dalam adat kita hanya di batasi pada beberapa larangan adat.
Dari segi adat: Manusia dalam hal ini seorang perempuan bila dijodohkan, bukan soal nilai hartanya, tetapi nilai sosialnya, artinya filosofi adat mee secara umum menyatakan bahwa “Mee iyo dan mee gadi” ini mengadung makna mee umitou, bukan berarti benda atau harta yang harus menjadi targetan akhir dari sebuah proses perkawinan dengan membayar dengan senilai uang yang besar.
Dari segi Agama: beranak cucu, bukan berarti berinvestasi dan berdagang artinya seorang gadis perempuan boleh menikah dengan seorang pemuda, dan bisa beranak cucu seberapapun sepanjang masih usia produktif.
Pemerintah: dalam hal ini karena factor kepadatan pertumbuhan penduduk di Indonesia bagian pulau lain, meratakan secara nasional dengan satu produk kebijakan nasional yakni dengan Keluarga Berencana, tetapi pada kenyataannya di Jawa seperti di kota bandung dalam satukeluarga ada tujuh sampai delapan bersaudara, sementara di Papua khususnya di Dogiyai dengan jumlah pendudukan yang tidak mencapai puluhan ribu, dengan tingkat pertumbuhan angkah kelahiran yang rendah pertahun, apakah layak di berlakukan. Ini juga menjadi masalah, namun disini perlu di kaji secara lebih kedalam dan boleh di diskusikan dengan di kalangan teman-teman sesuai dengan basis ilmu yang sementara anda tekuni di bangku kuliah.
Harga barang
Di Papua pada umumnya tidak merata, contoh kasus rambutan di pasar Nabire bisa anda beli dengan harga Rp. 5000/kilo, sementara di Jayapura jangan kita heran kalau harga rambutan satu kilo mencapai 7500; mungkin beda di Paniai atau Timika. Barang lainnya, harga minyak tanah di Nabire pasti tidak sama dengan harga jual minyak tanah di Mapia atau di Kamuu, begitu juga di kabupaten Paniai.
Sementara harga satu tumpuk nota yang di jual oleh mama-mama di pasar Moanemani pasti beda dengan harga nomo satu tumpuk di Mapia. Berbagai variasi harga barang di Papua yang tidak menentu dengan satu standar harga. Perbedaan harga barang ini juga juga dapat di lihat dari sarana dan prasarana pasar, hubungan atau jarak angkut dan biaya angkut.
Di Dogiyai khususnya, tidak merata Harga barang jualan di pasar maupun di kios semakin naik sementara daya beli dari masyarakat dan tingkat pendapat masyarakat sendiri tidak tentu, dengan demikian hal ini menjadi tantangan dan membutuhkan kebijaksanaan dari para pengambil kebijaksanaan, selain itu factor dan unsure-unsur lainnyapun turut harus di pertimbangan. Disni perlu kajian menyeluruh, mulai dari pola perekonomian rakyat dan tingkat produktivitas dari setiap basis ekonomi di masyarakat, sementara ini juga berkaitan dengan harga bahan dan ongkos pengadaan
Bagaimana pandangan teman-teman dalam melihat masalah ini, dan bagaimana solusi yang rekanan pikir itu efektif dan bisa di terima oleh semua kalangan.
Anak terminal
Anak terminal sebenarnya tidak etis di gunakan istilah anak terminal, tetapi anak terminal selalu identik dengan nama terminal, sementara terminal itu sendiri tempat transisi bagi orang yang datang dan orang yang akan bepergian.
Dari segi social anak terminal adalah kamunitas masyarakat yang berkumpul dan melakukan kegiatannya di terminal, dan si terminal juga rentang muncul masalah kapan saja.
Dari segi lain, terminal berkaitan dengan penataan kota, dan lainnya adalah pengaturan lalu lintas kendaraan. Maka di sini juga tidak salah kalau kita diskusikan tentan bagaimana penataan kota dan harus di letakan dimana terminal umumnya, sesuai dengan jurusan tujuan, lalu bagaimana dengan angkutan yang lintas kabupaten.
Di karena sarana transfortasi maka perlu pengaturan, untuk sementara yang bisa di atur adalah soal orang-orang yang mengendarai tnpa identitas yang jelas, dan tanpa nomor plat, karena di Moanemani ada banyak motor yang menjadi ojek di dana tidak punya plat polisi. Selain itu, yang menjadi tukang-tukang ojek itu ada yang PNS (Pegawai Distrik, guru, dll) juga dari polisi dan TNI. Meraka yang bekerja sebagai PNS tau TNI/Polri ini apakah kedepan meraka ini layak harus mejadi tukang ojek atau tidak? Selian itu harga ojek dan harga strada yang tidak tetap, dan para penyendarai yang menentukan secara seenaknya. Kini sudah jadi kabupaten, maka harus di atur.
Disini ada tiga bagian yang perlu di kaji yakni soal anak-anak terminal, letak strategis dari terminal dan pengaturan harga serta penentuan jurusan pelayanannya.
Perdagangan dan penjualan tanah
Tanah adalah mama, pada mulanya Allah menciptakan Langit dan bumi, segala isinya dan pada hari keenam manusia pertama di ciptakan dari tanah liat. Mereka dua di berikan kuasa untuk mengelolah dan memanfaatkan tanah sesuai dengan kebutuhan hidupnya.
Dari pernyataan diatas, dapat kita perjelas beberpa hal yakni pertama: Allah menciptakan Tanah dengan segala sesuatu yang ada di permukaan atas tanah dan segala sesuatu yang ada di dalam perut tanah duluan. Kedua manusia diciptakan dari tanah yang diciptakannya, ketiga: manusia diberi kuasa untuk “hanya” menjaga, melestraikan, mengelolah dan memanfaatkan sesuai dengan kebutuhan. Artinya dan makna ini kita pahami bahwa Allah yang menciptakan tanah ini tidak menyatakan dan mengijinkan bahwa manusia menjual tanah. Ini berarti kita manusia ada batas hidup dan akan kita meninggal, tetapi kita tidak akan pernah bawah masuk tanah itu ke dalam tanah lagi, tetapi kita akan mewarisi kepada anak dan cucu kita begitu terus.
Tanah adalah tempat kita hidup, di atas tanah itu kita di lahirkan, diatas tanah itu kita di besarkan, dan hasil dari tanah itu kita makan, kita bisa biayai sekolah, kita buat rumah dan kita berkebun untuk memenuhi kebutuhan makan, air yang ada diaats tanah itu kita minum, setelah itu kita beranak cucuk diatasnya sampai kita bila tiba saatnya kita akan kembali di rumah pelit karena satu kamar yang pas, juga tidak melayani tamu karena tidak ada pintu dan dapur. Di sini yang harus di pahami adalah kalau sebagai orang Kristen yang meyakni dan mempercayai bahwa Allah diatas Segala Allah yang menciptakan kita, maka label Kristen di KTP labih baik jangan pakai, selian itu kita sadar bahwa kalau Allah menciptakan kita dari Tanah, berarti bila kita jual tanah sama halnya kita juga diri kita, tubuh kita, anak cucu kita, dan keluarga kita. Kalau kita yakini bahwa tanah itu mama maka yang kita jual adalah sama halnya dengan jual mama kita sendiri.
Dengan demikian kalau kita jual tanah berarti kita jual proses kehidupan dari generasi yang menjual tanah sampai berapa generasi kedepannya. Coba bayangkan kalau generasi kita juga tidak diskusikan dan tidak mencegah dan memberikan pemahaman kepada masyarakat di tanah Dogiyai.
Bagaimana kita pandang tanah dan dari sudut pandang apa kita pandang adalah menentukan keberadaan dan kepemilikan tanah.
Berkut ini, sebagai bahan atau wacana, dapat kami kemukakan beberapa hal tentang tanah.
Segi Adat: Tanah di pandang sebagai Mama. Maka kepemilikannya menjadi warisan moyang, moyang kita adalah Hadam dan Hawa yang di ciptakan oleh (Allah). Allah mewariskan kepada kita, disini perlu di pahami bahwa Allah tidak menjau tanah kepadakita, tetai menyerahkan kepada kita, dan Allah juga tidak mengijinkan kita jual Tanah. Sehingga Harta kekayaan warisan ini di berikan kepada pribadi sekaligus kepada komunitas (Marga) dalam hal ini.
Segi ekonomi: tanah sebagai modal, artinya sebagai tempat pijakkan kaki dan tangan untuk beraktivitas guna memenuhi kebutuhan hidup, dan sebagai modal pribadi atau keluarga untuk mengembangkan usahanya diatas tanah itu.
segi agama: tanah di pandang sebagai tempat yang dijanjikan oleh Tuhan Allah Bapak di surga.
Segi Hukum: tanah di anggap sebagai wilayah kekuasaan, dan tanah dipandang asset Negara.
Cacatan: Tanah yang kita miliki dan tanah yang saat ini ada adalah tanah terakhir dan alam terakhir sekalipun anda berada di tanah Jawa atau di tanah papua tetapi ada di daerah lain, karena bila anda pulang kembali ke daerah sudah tidak ada tanah lagi selain tanah yang ada sekaranng tiu, maka sekali lagi jangan jual tanah dan jangan gadaikan tanah kepada perusahaan dengan alasan apapun.
MASALAH BUDAYA
Budaya adalah kebiasaan yang melekat pada suatu kelompok atau komunitas manusia, dan Budaya secara turun temurun melekat pada manusia yang mempunayi budaya tersebut. Budaya mengunjukan identitas diri contoh: ketika kita bawah noken lalu kita jalan, pasti dari masyarakat di luar orang mee langsung sapa kita dan langsung menyatakan bahwa asal dari paniai kah? Lalu beda dengan kalau kita bawah tas gantung lalu jalan pasti orang akan bertanya sobat atau bapak dari mana asanya?
Kita restarikan budaya sama halnya dengan bagaimana kita menjaga nama baik kita sebenarnya. Karena budaya menunjukkan kepribadian komunitas masyarakat yang menjadi pedoman dalam kehidupan bermasyarakat.
Dalam perkembangannya budaya luar cenderung mempengaruhi budaya setempat sehingga mengurangi nilai-nilai positif dari budaya. Bahkan ada upaya menggeser hingga menghilangkannya.
Di sisi lainnya ada unsure dan faktor dari dalam diri orang itu sendiri dimana tidak merasa diri memiliki dan mempinyai nilai-nilai budaya atau manusia berbudaya. Lkarena budaya itu melekat dengan kehidupan dan perkembangan manusia. Persoalan juga kecenderungan menerima budaya luar seolah-olah itu yang semperna dari budaya yang dimilikinya, sadar atau tidak sadar, perlu dipahami adalah itu ada muatannya, dan ada tingkatan ser6ta batasnya yang membedakan keunikan-keunikan masing-masing budaya.
Ada contoh lain bahwa mengapa kalau kita di Jawa sini, begitu cepat kita terpengaruh dengan lingkungan masyarakat hingga sampai kita bisa tahu bahasa nereka, dan lainnya juga kalau orang Jawab di Papua mereka bukannya menyesuaikan dengan budya masyarakat disana, tetapi justru mereka berusaha sampai mempengaruhi budaya yang ada di situ.
MASALAH PEREKONOMIAN
Ekonomi itu sendiri adalah kegiatan bagaimana kita mencari makan, bagaimana cara kita meningkatkan hasil kerja kita, dan bagaimana kita mengatur waktu, membagi tugas dalam keluarga, dan bagaimana kita mengaturkan hasil karya kita dan kepada siapa kita salurkan. Inti dari ekonomi rakyat adalah kesejahteraan keluarga, karena keluarga adalah struktur lapisanmasyarakat yang paling dasar dari rakyat.
Struktur Bangunan dasar dari sebuah kehidupan adalah masalah ekonomi, sementara kegiatan inti dari perekonomian adalah bagaimana memproduksi, mendistribusikan, dan mengkonsumsikannya. Untuk mengukur kesejahteraan rakyat harus di bangun basis ekonomi kelaurga, kalau basisnya keluarga berarti harus di bangun dari tingkat Kampung sebagai basis dan kantong dari masyarakat yang terdiri dari keluarga-keluarga.
Basis ekonomi rakyat adalah harus di bangun sesuai dengan tingkat kemampuan masyarakat, bukan memaksakan atau sengaja mengajak rakyat dengan watak “Proposalistik” tingkat produksi rakyat menjadi faktor dan sector yang perlu di kaji terus-menerus, bila kita sepakat dengan teori dasar ekonomi yang mempelajari tentang bagaimana memenuhi kebutuhan pokok.
Mau dan tidak, suka dan tidak, dari pandangan pikir sedemikian ini, dapat di klasifikasi masyarakat Dogiyai khususnya dan Papua umumnya adalah kita di tahun 2009 ini zamannya hidup di watak ekonomi kapitaslistik, sementara tingakt produksi dari kita masih tribalistik, tribalistik adalah system produksi bahan pemenuhan hidup hanya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari atau hanya untuk kebutuhan makan minum sehari-hari dalam satu keluarga, bukan untuk menguasai pasar di Papua. Salah satu contoh nyata adalah terlihat dalam Produksi kopi murni di moanemani. Basis produksi bahan mentah sudah jelas ada kebun kopi di masyarakat moane, mesin produksi sudah ada, jaringan distrusi atau pasar hanya untuk tunggu di beli oleh warga sendiri, bukan di bantu pemerintah untuk mendistribusikan hingga ke nabire atau ke paniai. Saya pikir dalam hidupnya di jaman ekonomi kapilaistik, sementara tingkat produktivitasnya masih tribalistik artinya tingkat peredaban di manusia belahan dunia lainnya mereka mampu menghasilkan berbagai produk, sementara kita khususnya masyarakat Papua mau memproduksi bahan pemenuhan kebutuhan saja masih belum, contohnya HP di tangan saudara itu di produksi oleh orang dari dunia lain, sementara kita jadi orang-orang yang siap konsumsi saja, sementara di dogiyai ada koperasi rakyat “Kopi Murni” tidak mampu bersaing, untuk penguasaan pasar di moamemani saja tidak terjadi, bahkan kini di ambil alih oleh warga (BBM) Bugis, Buton, dan Makasar.
Atau contoh lainnya, nota yang kita tanam, kita bersihkan hingga kita panen lalu kita jual di pasar, dan di beli oleh BBM lalu mereka goring dan sementar lagi kita yang membeli kembali dengan harga yang berbeda, hal semacam ini harus kita pikirkan bersama, sehingga kalau di dalam Ilmu Ekonomi kita kenal istilah “Produksi, distribusi, dan komsunsi” dengan memahami istilah sederhana ini saja kita bisa ransang asalkan ada niat inisiatif dari rakyat serta ada perhatian khusus dan serius oleh pemerintah setempat.
Tinggal kita akan saksikan dan ikuti bersama apa komitmen dasar memekarkan kabupaten Dogiyai adalah mengangkat harkat dan martabat rakyat dari kemiskinan, melalui upaya peningkatan perekonomian masyarakat di sektor usaha kecil dan menengah, ataukah justru akan memasukan investor-investor asing untuk menguasai tanah, sumber kekayaan alam, dan sector ekonomi di masyarakat khususnya di masyarakat Dogiyai?
Sejalan dengan itu Tingkat pendidikan rakyat dogiyai, dengan pendapatan yang rendah bahkan hanya untuk pemenuhan makan dan minum saja, sementara sekolah butuh biaya ini dan itu, dengan tingakt pendapatan serta sumber pendapat daerah yang relative tidak ada ini, akankah pemerintah Dogiyai akan mampu memenuhi kebutuhan rakyat? Selain itu yang mengisi dan melaksanakan roda pemerintahan saja sudah berpikir bagaimana mengumpulkan uang dengan dan di daerah yang sedang berkuasa, apakah mampu membawah rakyatnya ke arah kata “Adil, makmur, sejahtera” itu? Lainnya kalau kaum mudanya berpikir apa yang saya dapat dari pemerintah dengan pemekaran ini? Bukannya berpikir bagaimana kita kedepan dan akan bawah rakyatnya kearah mana? Jangan- jangan kita wabah kearah setengah adil, setengah sejahtera dan setengah makmur.
Selanjutnya kalau kita memasukan investor asing tenaga kerja dari mana? Dari rakyat supaya menjadi buruh kasar? Dari kaum muda supaya semua jadi bos-bos di perusahan yang sesebanrnya buruh berdasi di kantor? Atau dari rekan-rekan kita seberang supaya sama-sama pemerintah bukat rangkaian dan surklus yang sama yakni makan malam di Dogiyai, istrahat siang di jayapura, dan buang tai kenikmatan atas kemelaratan rakyatnya di Manado dalam acara OPM (Operasi Paha Manado) di dengan mempertontongkan B3 (Bar, Bir, dan Bor).
Dengan pengantar pemasaran diatas, selanjutnya kita melihat persoalan-persoalan ekonomi di daerah Dogiyai yakni sebagai berikut:
Basis ekonomi rakyat
Basis ekonomi rakyat adalah bukan proposal tetapi “berkebun” dalam konteks ini kebun yang bagaimana? Hasil kebbunnya akan didistribusikan kemana? Dan keuntungannya bagaimanakan?
Kalau sifatnya selama ini ada kios-kios pribadi di setiap kampung, ini harus di apakan? Dan bagaimanakan kios-kios rakyat ini?
Daya produksi rakyat
Rakyat bisa produksi hasil-hasil pertanian seperti Nota, sayur, tomat, bawang, kopi dan sebagaimana jangan kita tawarkan konsepnya persawahan seperti yang di tawar oleh sekelompok pendeta yang mengaku diri pendeta-pendeta dari Israel, ingat kelompok ini dan aliran ilmu saya yang mereka bawah ini mematikan basis ekonomi rakyat, mereka itu seperti burung yang kita kenal dengan sebutan “Tigeiye” yang mana dia datang hinggap di mai piya lalu dia berak dan tumbuh kepei, akhirnya mai piya yang tadinya tumbuh itu akhirnya jadi kering. Dengan demikian saya sebagai putra Dogiyai konsep dan aliran ekonomi semacam ini yang jelas tolak, karena kelompok ini mereka datang untuk mengisap madu bagi tanaman, danmengisap keringat dan darah rakyat untuk manusia, kelompok semacam ini juga sedang merombak dan mencangkokkan budaya bercocok tanam orang Jawa.
Daya saing rakyat
Rakyat dogiyai jelas tidak berdaya, masih belum dipaskakan dengan konsep ekonomi modern, karena usaha-usaha mereka masih bersifat individu, sementara orang lain sudah punya kelompok-kelompok usaha, badan-badan usaha, dengan tenaga-tenaga kerja yang trampil.
Peran pemerintah dalam menyediahkan sarana dan perasarana ekonomi
Menjadi tanggungjawab pemerintah daerah Dogiyai yang baru berusia satu tahun dengan Status pemerintah bayi ataui karateker, dan menjadi tantangan bagi DPRD-DPRD yang baru kita pilih dalam pesta demokrasi Indonesia hasil pemilu (2009)
Akibat dan dampaknya
Dalam situasi dan keterpurukan yang membungkus wajah-wajah ketidakberdayaan rakyat Dogiyai dalam bingkaian kata “Kemiskinan” dan mematikan pertumbuhan dan pendidikan bagi generasi muda Dogiyai dalam konteks “SDM” dengan konsep yang saat ini ada yakni menghibur rakyat di setiap kampung dengan membuka SD-SD di setiap kampung SMP-SMP di setiap Distrik tanpa gedung sekolah, dan tanaga guru yang memadai, lebih para lagi menerima aliran-aliran ekonomi yang sangat bertantangan dengan kebiasaan rakyat setempat yang menjadi pelaksanan pembangunan di bidang ekonomi itu, di sisi lain memperluas kios-kios milik orang seberang bukanmilik rakyat secara bersama dalam kepemilikannya, ini menjadi tantangan saudara khsuusnya anak negeri daerah Dogiyai.
Akibatnya langsung akan kita alami sendiri dua atau tiga tahun kedepan, dan akan berdampak pada anak kita setelah jadi bapak Sarjono dan ibu Warti, makanya saya mengajak saudara-saudari untuk mendiskusikan berdasarkan pertanyaan –pertanyaan berikut ini?
MASALAH PENDIDIKAN
Sebenarnya secara gambar besar sudah di singkung diatas tetapi berikut ini saya mau mencoba menguraikan semampua saya berdasarkan pengamatan saya.
Berikut ini adalah masalah-masalh dasar dari pendidikan di Dogiyai yang selama ini kami amati adalah sebagai berikut:
Tenaga guru
Persoalan tenaga guru sangatlah kompleks dan luas, maka dalam tulisan pengantar diksusi ini dapat di batasi pada barapa hal yakni:
Yang masih mengajar
Bila kita bicara tenaga guru yang ada saat ini di Dogiyai, hal pertama yang di lihat adalah factor usia dari guru-guru yang telah mengabdikan diri di Dogiyai, mereka sudah tua-tua, sebentar lagi akan pension, lalu bagaimana dengan tenaga guru yang mudanya? Kenyataannya: banyak yang sudah mengubah haluan, contohnya kepala kepegawaian Dogiyai tadinya guru SD di Dogimani, kedua banyak yang sudah terjun kedunia politik contohnya banyak caleg dalam pemilu kemarin adalah dari guru-guru SD, lainnya sedang mengarah dan berancang-ancang untuk Caleg 2015.
Nasib ekonomi guru
Beberapa waktu lalu, guru-guru di Nabire menggelar aksi besar-besar mengingatkan kita bahwa nasib guru selama ini di abaikan oleh pemerintah daerah, pada halo rang-orang di pemda itu sendiri mereka di ajar dan didik oleh guru-guru itu sampai mereka bisa jadi penentu-penentu kebijakkan di daerah.
Peran pemerintah
Untuk membangun manusia Dogiyai kedepan, pemerintah Dogiyai di tuntut agar mampu menata dan merancang konsep pendidikan yang berkopetensi dan mampu mengetralisir dan mengakomodir nasib guru sebagai daya ikatnya.
Biaya pendidikan
Dari basis dan tingkat produksi rakyat Dogiyai tersebut rakyat kita belum mampu membiayai anaknya sampai kejenjang pendidikan tertentu, sementara harga dan biaya pendidikan yang harus dikeluarkan cukup mahal dan mendapatkan uangnya membutuhkan waktu yang lama dalam system ekonomi yang telah dijelasan diatas.
Dengan demikian mengingatkan kepada kita sebagai mahasiswa Dogiyai, agar memikirkan tentang bagaimana kedepan anak dogiyai? Lalu bagaimana konsep pendidikan yang harus di bangun di Dogiyai, selanjutnya langkah apa yang harsu diambil oleh mahasiswa Dogiyai? Lalu konsepkan dan mendorong konsep tersebut agar pemerintah daerah Dogiyai bisa memikirkan dan bisa merealisasikan dana pendidikannya pata tepat sasaran.
Pola pembangunan dan pengembangan pendidikan
Untuk meningkatkan kecerdasan bagi anak negeri Dogiyai, tanpa guru di sekolah, dan belajar tanpa gedung juga menjadi maslah uatama dalam pendidikan.
Menjamurnya Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Dogiyai
Semakin menjamurnya SD-SD di setiapkampung, saya pikir ini bukan solusi untuk membangun manusia Dogiyai, tetapi bisa jadi solusi untuk memenuhi kebutuhan sesaat, supaya bisa ikut tes dan bisa kerja di Pemerintah daerah Dogiyai. Tetapi secara hakiki saya pikir ini bukan solusi, tetapi hanya sekedar memenuhi permintaan tenaga kerja fisik di kantor-kantor Dogiyai, secara keras saya menantang karena ini satu sikap pembunuhan karakter generasi muda yang mau maju dan berkembang, dengan demikian yang harus di lakukan oleh pemrintah daerah adalah menata system pendidikan di daerah, dan memenuhi dan memperbaiki sekolah-sekolah yang ada selama ini, karena tambah-tambah gedung sekolah, sementara gedungnya bukan gedung sekolah tetapi bersifat balai pelatihan yang hampa belaka.
Kwalitas dan kwantitas
Lebih baik kwalitas dari sekolah-sekolah yang tempo dulu, dari pada semakin banyak sekolah, tetapi orang-orang yang sekolah adalah hanya sekedar saya dapat ijasah, di banding sekolah-sekolah dulu, dengan maksud dan niat yang tinggi demi masa depan yang panjang, selian tiu dari segi kwantitas dengan semakin banyaknya sekolah di Dogiyai, apakah semakin banyak anak-anak sekolah juga yang sedang sekolah? Terus bagaimana dengan tingakt pertumbuhan jumlah penduduk dari setipa kampung itu, dalam hitungan angkah kelahiran pertahun dalamsatu kampung, untuk mamadati sekolah-sekolah itu? Berapa banyak yang selesai dalam satu tahun ajarannya? Selanjutnya menjadi pertanyaan juga bahwa pola pikir dan pola hubungan relasi antar siswa dengan siswa lain dari sekolah lainnya? Dari sekolah lain dengan masyarakatnya? Ataukah ini hanya setingan awal pengkondisian masyarakat dan pengelompokkan berbasis kampung ?
Akibat-akibat yang kita bisa lihat sekarang
Akibat yang bisa kita lihat adalah dengan sadar atau tidak sadar aka nada sentiment-sentimen dan isme-isme local yang akan hanya tenggelam dalam persaingan-persaingan local.
Dampak kedepan
Dampaknya, dari uraian sederhana diatas ini akan berdampak buruk dan menjadi ancaman bagi generasi muda kedepan.
Dalam perkembangan di sektor pendidikan di nilai belum optimal, sehingga peran pemerintah daerah Dogiyai yang baru terbentuk ini perlu ada perhatian khusus terhadap masalah-masalah pendidikan dalam hal:
1. Pengadaan sarana dan prasarana pendidikan Masyarakat Dogiyai.
2. Optimalisasi potensi sumber daya Manusia dalam berbagai lembaga – lembaga di daerah Dogiyai.
Dipandang perlu adanya Fasilitas Perpustakaan Daerah Kabupatenn Dogiyai.
Pertanyaan kritis dari saya
1. Apakah pemerintah dan DPRD Dogiyai akan mampu merancang konsep ekonomi daerah guna memenuhi hak ekonomi rakyat Dogiyai kedepan?
2. Apakah pemerintah dan DPRD Dogiyai akan mampu memberdayakan rakyat sesuai dengan basis ekonomi rakyat?
3. Apakah pemerintah dan DPRD Dogiyai akan mampu meningkatkan produktivitas ekonomi rakyat Dogiyai?
4. Apakah pemerintah dan DPRD Dogiyai akan mampu mendistribusikan produk-produk rakyat Dogiyai ke pasar-pasar local? Nasional? Dan Nasional?
5. Apakah peran mahasiswa dalam memberdayakan dan meningkatkan taraf hidup rakyat Dogiyai?
sumber: http://www.ipmadojkt-news.co.cc/