Oleh: Agustinus Dogomo*)
Realita yang sudah, dan sedang terjadi lapangan adalah pemerintah melarang miras lalu memperbolehkan para pengusaha, atau pembisnis tetap untuk menjual minuman keras. Buktinya Kalau kita lihat yang terjadi di tanah papua adalah orang yang mabuk (yang mengonsumsinya) di tangkap tetapi orang yang menjual tidak di tangkap oleh pihak keamanan yang biasa mengamankan orang yang sebenarnya tidak perlu di tangkap. Setelah melihat hal tersebut maka saya memilih judul tulisan ini demikian.
Pemerintah melarang untuk mengnsumsi miras di beberapa daerah di tanah Papau. Pemerintah mengapa melarang miras tetapi memperbolehkan untuk menjual karena katanya miras adalah salah satu pemasukan yang besar di tanah Papua. Ok itu menjadi salah satu masukan yang besar bagi pemerintah di tanah papua tetapi mereka belum menyadari dampak yang di terima oleh rakyatnya.
Di setiap daerah di papua banyak sudah membuat yang larangan untuk mengonsumsi miras. Karena miras merugikan banyak orang dan membawah banyak masalah. Mengapa pihak keamanan tidak menangkap orang yang menjual miras tetapi malah di tangkap adalah orang yang mabuk, maka ini bernar-benar pemerintah membiarkan miras harus di jual di tanah papua.
Di daerah pedalaman tempat dulang emas atau perusahaan baru masuk itupun pasti tidak luput dari yang nama miras di situ pun mereka memperdagangkan miras yang katanya sudah di larang oleh pemerintah daerah. Dan ini sangat berbahaya kalau setiap daerah yang perusahan baru masuk dan membawa masuk miras.
Setelah melihat baberapa hal tersebut di atas yang paling membahayakan adalah pembiaraan terhadap orang-orang yang menjalankan bisnis miras di papua. Miras harus kita berantas untuk kita punya tanah papua. Memang mereka mengatakan demikian tetapi pemerintah ada karena rakyat dan tugas mereka adalah mengurus rakyatnya makan setidaknya harus mengambil tindakan.
Sebelum banyak korban yang terjadi kerena mengonsumsi miras yang seharusnya di berantas di tanah papua.
Miras Pembunuh Jiwa Manusia Papua yang Sehat
Miras telah membunuh orang papua secara fisik, fisikis, karater. Mengapa demikian karena miras membunuh manusia secara fisik (1) minuman keras bisa menyebabkan berbagai penyakit, seperti penyakit jantung, lifer dan lainnya, (2) oknum tertentu bisa membunuh kita setelah dia mabuk (3) setelah mabuk kita bisa saling membunuh karena mudah terpropokasi (4) hanya untuk mendapatkan uang membeli miras kita bisa menjual atau menyerahkan teman untuk di bunuh oknum.
Miras juga membunuh orang secara fisikis alkohol bisa membunuh cara berpikir. Kalau pola pikir kita di bunuh maka kita tidak akan menjadi orang kritis, orang kita tidak akan menjadi pandai, kita tidak akan mengerti bahwa miras sendang membunuh jiwa manusia papua yang sehat.
Miras juga telah membunuh karakter orang Papua yang mempunyai jiwa yang sehat, mengapa saya mengatakan demikian selain dari dua point yang saya sudah paparkan di atas ada pula satu dampak yaitu, minuman keras juga bisa membunuh karakter orang dengan melemahkan cara pikir yang sebelumnya sehat.
Solusinya, pemerintah harus membuat perda (peraturan daerah) tentang pelarangan mengonsumsi miras, dan membuat perda agar para pegusaha miras tidak bisnis miras di tanah Papua. Selain itu, orang Papua harus menyadari bahwa konsumsi miras adalah sangat bahaya, maka harus menghindar dari godaan tersebut.
(Penulis, Mahasiswa Sekolah Tinggi Pembagunan Masyarakat Desa Yogyakarta, Komunitas DETO) Sumber: http://yigiwata.blogspot.com/
- Pemerintah Melarang Miras , Memperbolehkan Perdagangan Miras Di Tanah Papua
Aksi yang digelar Mahasiswa Dogiyai yang tersebar di kota-kota studi seluruh Indonesia (25-30/08) di depan kantor bupati Kabupaten Dogiyai dengan BPH IPMADO SE-JAWA-BALI menjadi penanggung jawab serta aksi yang mandatnya diberikan kepada BPH IPMADO JOGLO sebagai koordinator lapangan saat aksi berlangsung. Tuntutan yang lebih kepada kesejahteraan seluruh Mahasiswa asal Dogiyai setiap kota study menjadi tujuan utama dalam aksi tersebut. Beberapa tuntutan diantaranya yaitu: 1. Beasiswa setiap Mahasiswa asal Dogiyai, 2. Pemondokan/Asrama permanen di setiap kota studi, 3. Biaya Tugas Akhir (TA) dan 4. Ongkos transportasi Pulang bagi Mahasiswa yang liburan.
Hasil yang dicapai dari keempat tuntutan diatas adalah sebagai berikut:
1. Tugas akhir bagi setiap mahasiswa yang sedang KKN dan skripsi di jawab serta bagi mahasiswa yang sudah pulang di terima langsung, sedangkan yang masih berada di kota studi masing-masing akan dikirimkan melalui nomor rekening masing-masing seusai sidang anggaran.
2. Pemondokan/Asrama, dalam tuntutannya meminta Pemerintah membangun asrama permanent setiap kota studi se-Indonesia tanpa mengukur kapasitas Mahasiswa. Mengapa asrama permanent? Dengan alasan di wilayah barat seperti Jawa dan Bali bagi mahasiswa Papua sulit diterima lingkungan. Karena masyarakat menganggap semua mahasiswa Papua selalu mengkonsumi minuman keras dan akibatnya membuat keributan serta onar di lingkungan dimana Mahasiswa Papua tinggal. Dengan alasan ini Mahasiswa Papua sulit mendapatkan kos, apalagi lebih sulit mendapatkan kontrakan yang dihuni oleh beberapa orang. Jikapun itu di terima bagi Mahasiswa Papua harganya sangat mahal dibanding Mahasiswa dari daerah lain.
Dengan demikian Mahasiswa berharap pemberian uang asrama kontrakan yang diberikan setelah aksi dan dalam prosesnya memakan waktu hampir sehari merupakan langkah awal dan pemerintah membangun asrama permanen setiap kota studi tanpa mengukur kapasitas mahasiswanya serta itu direalisasi setelah status Pemerintahan Dogiyai menjadi definitif. Sangat memalukan jika tidak membangun asrama permanent ini, serta sama saja dengan tidak membangun Sumber Daya Manusia yang akan menjadi estafet pembangunan di Dogiyai nantinya.
3. Sebenarnya tujuan utama aksi yang digelar di Dogiyai ini adalah BEASISWA, menuntut janji beasiswa yang pernah di janjikan oleh Pemerintah Daerah Dogiyai ketika menghadiri acara peresmian IPMADO Se-Jawa-Bali sekaligus Pelantikan yang berlangsung di CD Bethesda Yogyakarta (30/01/09) dan hingga turun aksi belum pernah ada realisasi dari janji itu sendiri. Sayangnya, tujuan utama untuk beasiswa tersebut jawabannya tidak seperti yang diharapkan sebelumnya, beasiswa hanya akan diberikan bagi mahasiswa yang menempuh jurusan langka seperti jurusan teknik, kedokteran dan penerbangan.
4. Ongkos transportasi bagi mahasiswa yang ikut aksi di depan kantor bupati Dogiyai telah mendapatkan diukur dari jarak kota studi setiap mahasiswa.
Disini kami tekankan ulang lagi bahwa, lebih penting dari kegiatan ini adalah Beasiswa dan Asrama Permanen, tapi beasiswa sudah jelas dan asrama permanent masih raba-raba dalam artian bahwa rencana akan dibangun, namun akan mengukur kapasitas mahasiswa terlebih dahulu. Uang pemondokan yang dibantu dari Pemerintah Daerah walaupun tidak sesuai dengan harapan bersama, namun ini adalah langkah awal yang diberikan dari pemerintah dogiyai kepada mahasiswa, sehingga jangan kita melihat nilai uang yang diberikan serta Pemda membatasi kota studi hanya 3 kota studi yang mendapatkan asrama kontrakan, namun yang terpenting mari kita mendukung dan mengawasi supaya dana digunakan sebagaimana mestinya. Saat dana asrama kontrakan diberikan kepada tiga kota studi tersebut diantaranya Wilayah Barat diberikan kepada IPMADO Jawa-Bali khusus Kota Studi Yogyakarta-Solo [JOGLO] dengan alasan kedudukan IPMADO Pusat serta kapasitas mahasiswanya lebih dari kota studi lain di Jawa-Bali, Wilayah Tengah di berikan kepada kota studi Gorontalo, Wilayah Timur diberikan kepada Kota Studi Nabire. Usai dana diberikan, atas nama Pemerintah Daerah Dogiyai melalui kepala Dinas Pendidikan akan membentuk tim untuk turun kesetiap kota studi mendata agar berdasarkan data pemerintah akan mengambil langkah selanjutnya untuk kota study mana diutamakan terus sementara kota studi yang lain akan diberikan kontrakan terlebih dahulu tetapi hal ini kalau tidak ada tindak lanjut dari perjanjian ini kita akan turun aksi lagi bulan juni dan juli tahun 2011.
Alokasi Dana Rp. 25.000.000,- Untuk Wilayah Barat
Untuk pengalokasian uang pemondokan Indonesia Wilayah Barat (Se-Jawa dan Bali) khusus kota studi Yogyakarta-Solo Rp. 25.000.000,- adalah sebagai berikut;
1. Pemondokan/asrama kontrakan Rp. 17.000.000,-
2. Percetakan Buku Panduan IPMADO Se-Jawa dan Bali Rp. 3.000.000,-
3. Penutupan utang ongkos transport ke Papua untuk aksi dari kas
IPMADO JOGLO Rp. 2.000.000,-
4 Serta sisanya untuk kas IPMADO JOGLO.
Penjelasan secara detail Jalannya kegiatan aksi ini kami dari IPMADO Jawa-Bali akan mengundang setiap Kota Studi, sehingga diminta seluruh anggota IPMADO Jawa-Bali menunggu undangan dari BPH. (Ones Yobee, Sekretaris IPMADO Se-Jawa dan Bali)
- PEMDA DOGIYAI HANYA MENJAWAB 70% DARI TUNTUTAN AKSI MAHASISWA DOGIYAI SE-INDONESIA