Kirim Berita Anda Melalui E_mail Kami

ipmadokorwilsesal@gmail.com

DIANTARA TUNTUTAN ERA-GLOBALISASI Masih Adakah Bayang-Bayang Hukum Adat Suku Mee

Sabtu, Januari 23, 2010


Oleh Dominikus Douw:===

Segalah sesuatu berdiri kokoh, pasti ada dasar yang kuat. Tulisan dari sudari Yohana H. M. Goo siswi, SMA YPPK Adhi Luhur Nabire, kelas XI (saat itu) dalam edisi X Mei – Juli 2007 dengan topik Membangun Sebuah Derah Perlu Dasar (Kebudayaan), menginspirasikan saya untuk menulis eksistensi hukum adat suku mee di wilayah hukum adat Paniai.
Sekilas geografis bahwa, masyarakat adat suku mee mendiami wilayah hukum adat Paniai, yang terletak di pegunungan tengah Papua Barat, bagian barat yang mencakup wilayah Mapia/Mapiha, Kamuu, Tigi dan Paniai. Dari keempat wilayah hukum adat tersebut, memiliki ciri-ciri khas dalam kehidupan sehari-hari yang sedikit berbeda namun perbedaan tersebut tidak mencolok.

KILAS BALIK HINGGA KINI
Sejak dahulu kalah hingga pada awal tahun 1980an, masyarakat adat suku mee menjalani kehidupan di bumi Papua Barat berdasarkan hukum adat suku mee sendiri. Namun akibat dari hasil PEPERA yang dilakukan (secara sepihak) pada bulan Mei 1969 maka kekentalan dari hukum adat suku mee itu mulai memudar. Sebagai bukti ada beberapa contoh yang dapat kita lihat bahwa, Mege sebagai alat pembayaran saat itu berganti menjadi menjadi uang, Yuwo (pesta babi) yang biasanya dilakukan oleh hampir setiap setiap wilayah adat suku mee, mulai memudar dan kini tidak nampak lagi acara-acara tersebut dilakukan. Selain itu, dengan diterapkannya UU No. 5 tahun 1979, maka sistim pemerintahan tonawi dirubah menjadi sistim pemerintahan Desa (yang sangat berbeda dengan hukum adat setempat).


Selain contoh diatas, satu hal terpenting yang kini eksistensinya mulai hilang, bahkan dapat dikatakan sudah hilang yaitu Touye-mana/Tota-mana yang dahulunya dianggap sebagai Dasar-Dasar Kehidupan dari masyarakat adat suku mee, kini sudah tidak berlaku lagi.
Pada era-globalisasi ini masyarakat adat suku mee, dihadapkan dengan berbagai macam tuntutan, termasuk isu pemekaran kabupaten Dogiyai maupun kabupaten Deiyai seiring dikeluarkanya UU 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (para elit) yang kini mulai marak diperbincangkan ditengah masyarakat adat suku mee. Bila Touye-mana/Tota-mana yang dianggap sebagai dasar-dasar kehidupan bagi masyarakat adat suku mee tersebut tidak dipertahankan, maka dimanakah dasar pijakanan kaki bagi masyarakat adat suku mee untuk menerima semua tuntutan itu? Dan akibat dari ketidak-siapan, kini mulai terdengar bahwa, Tanah yang menurut filosofi masyarakat adat suku mee menganggapnya sebagai ibu. Tanah yang dianggap sebagai pemberi kehidupan bagi masyarakat adat suku Mee itu sendiri, kini mulai dijual.

Dengan melihat semua realita ini, maka dapat dikatakan bahwa dasar pijakan bagi masyarakat adat suku mee untuk beradaptasi dengan berbagai tuntutan pada jaman era-globalisasi, termasuk pemekaran kabupaten Dogiyai maupun kabupaten Deiyai, untuk sementara ini belum siap untuk menerima semua itu. Lantas hal apakah yang harus diperbuat oleh generasi masa kini, untuk menyelamatkan semua itu?. Apakah keadaan ini kita biarkan berlarut-larut?. Semua kembali kepada diri/pribadi kita sebagai orang mee khususnya, dan juga sebagai orang Papua pada umumnya.

Diawal tulisan telah dikatakan bahwa segalah sesuatu dapat berdiri kuat apabila ada dasar yang kuat. Maka dapat dikatakan bahwa hukum adat suku mee (Touye-mana/Toya mana) yang merupakan dasar-dasar kehidupan masa kini dan masa yang akan datang bagi masyarakat adat suku mee itu sendiri, untuk mempertahankan ke-mee-an sebagai salah satu anggota dari seluruh masyarakat adat di Papua khususnya dan pada umumnya di muka bumi ini.
Oleh karena itu, Pihak yang bertanggung jawab dan yang sangat berperan penting dalam menjawab problem ini, diantaranya mahasiswa sebagai kaum intelek dan yang terutama adalah pemerintah daerah sebagai pihak pemegang kekuasaan, sehingga kedua pihak tersebut diharapkan sadar akan hal ini. Sebagai seorang intelek diharapkan dapat memberikan pengertian atau pemahaman kepada masyarakat adat suku mee bahwa untuk menerima semua tuntutan era-globalisasi ini, perlu dasar yang kuat. Dan kepada pemerintah diharapkan supaya sebelum menerapakan semua tuntutan era-globalisasi ini (termasuk isu-isu pemekaran), dapat memperkuat dasa-dasar kehidupan (Tota-mana/Touye-mana) dengan berbagai cara, kepada masyarakat adat suku mee karena tanpa sebuah dasar maka apalah artinya bila semua tuntutan diera-globalisasi ini diterapkan di masyarakat adat suku mee, disaat masyarakat adat suku mee itu sendiri belum siap untuk menerima semua tuntutan tersebut.

Dalam hal ini saya lebih setuju jika pemerintah daerah menerapkan sistim pemerintahan berdemokrasi kesukuan yang ditawarkan oleh Sem Karoba Dkk dalam tulisan mereka yang berjudul Demokrasi Kesukuan: Gagasa Sistim Pemerintahan Masyarakat Adat di era-globalisasi. Karena dalam sistim demokrasi kesukuan ini, Pertama-tama mengakui, memajukan dan menegakkan hukum alam dan hukum adat lalu juga mengakomodasi hukum universal (Karoba Sem, Dkk. 110).

Dengan demikian, saya yakin dan percaya bahwa seratus tahun bahkan seribu tahun kedepan, eksistensi ke-Mee-an akan tetap terpelihara dan masih akan disebut sebagai salah satu anggota suku dari semua suku yang ada di Papua khususnya, dan di planet bumi ini pada umumnya.

….. “- SEMOGA-“……

Mahasiswa Jurusan Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
BACA TRUZZ... - DIANTARA TUNTUTAN ERA-GLOBALISASI Masih Adakah Bayang-Bayang Hukum Adat Suku Mee

Program Pembangunan Papua Dari Desa Ke Kota Gagal Dalam Pembangunan Infrastruktur di Papua Pada Era Otonomi Khusus

Jumat, Januari 22, 2010


Oleh Delpian Iyowau:===

Menurut gubernur Papua, Barnabar Suebu,SH dalam pidato kandidadnya menyatakan bahwa pembangunan yang akan diterapkan adalah pembagunan infrastruktur Papua dari desa ke kota hanya menjadi impian yang gagal. Kasus ini terbukti karena tidak ada pembangunan dalam bentuk apapun, seperti: bidan pendidikan, ekonomi, kesehatan dan pembangunan desa pada masa pemerintahannya di Papua.

Hal ini dapat dilihat dari beberapa bukti daerah tertinggal di pedalaman Papua. Daerah tertinggal di pedalaman tersebut terdapat banyak anak yang tidak belajar secara serius dan belum mendapatkan pendidikan yang layak, sehingga buta huruf itu masih berkembang terus seperti generasi sebelum kita (masih dalam zaman ketidak ada pemerintahaan). Mengapa hal itu terjadi ?, dan Siapa yang harus berperan aktif dalam membasmikannya?. Hal ini Perlu di perhatikan oleh pemprov bahkan pemda. Mengapa ? karena begitu banyak masyarakat yang sedang menderita untuk menyekolahkan anak-anak mereka, namun itu merupakan impian mereka belaka saja sehingga banyak anak mereka yang terlantar. Sebenarnya tangun jawab siapa dalam mendorong generasi penerus kedepan. Cuman di suru menyediaan fasilitas pendidikan seperti gedung sekolah, buku pegangan murid, tenaga pendidik, dan fasilitas penunjang lainnya saja tidak bisa di pertangun jawabkan atau disedikan.


Salah satu contoh. Sebagai seorang guru sebenarnya dia harus bertangun jawab melaksanakan tugas dan tangun jawab sebagai guru, tetapi apa yang terjadi pada guru-guru kita sekarang di Pedalaman Papua. Buat apa saya susa-susa mengajar, sebab perut saya kan akan membengkak dan ada perhatian dari pemerintah setempat katanya, sehingga meninggalkan sekolah dimana dia Mendidik dan pergi berlibur seenaknya tampa di ketahui atasannya. Ini terjadi karena ketidak ada perhatian bahkan pengawasan yang ketat dari pemerintah provinsi bahkan daerah, sehingga penyakit itu selalu tertular dari atas ke bawah hingga sampai ke daerah-daerah. Jadi yang menjadi sasaran utama dari ulah ini adalah masyarakat papua yang berada di pedalaman. Perlu di perhatikan bahwa bukan hanya di bidang pendidikan saja tetapi hal itu terjadi juga di bidang-bidang lainnya, seperti kesehatan, ekonomi dan pembangunan lainnya. Faktanya adalah kecamatan Topo, desa Timepa, (pedalaman kabupaten Nabire ), kecamatan Duma dama, agimuga (kabupaten Mimika/ Paniai) dan berbagai daerah lain yang tidak kami sebutkan. Sebagai masyarakat mereka merasa tidak ada perubahan di daerah mereka. Hal itu bukan opini namun fakta sesuai kondisi daerah mereka dan itu merupakan kesaksiaan mereka sendiri. Alasan pemerintah menyatakan bahwa tidak ada pembangunan karena daerah-daerah tersebut tidak dapat di jangkau dengan alat transportasi, pada hal dilihat dari kenyataannya tidak seperti itu. Kalau memang tidak ada transportasi maka tangun jawab siapa ?

Tidak ada pembangunan di desa atau kecamatan khususnya di pedalaman Papua walaupun gubernur Papua, Barnabas Suebu, sebagai orang nomor satu di Papua telah mengalokasikan dana sebesar 200.000,00 (dua ratus juta rupiah) satu kali dalam setahun ke tiap-tiap kecamatan. Namun Mereka, khususnya masyarakat di desa, menganggap bahwa dana yang diberikan adalah hadiah dari pemerintah kepada rakyatnya. Hal ini disebabkan karena kurang sosialisasi dari pemerintah kepada rakyat tentang program pembangunan desa ke kota dan budaya kurang hati hati dalam mengunakan uang alias tidak ingin hemat. Dan juga kurangnya fungsi kontrol dari pemerintah terhadap pembangunan infrastruktur sehingga pembangunan yang dilakukan oleh kontraktor yang diberikan kepercayaan untuk membangun daerah mengutamakan uang daripada mengutamakan pembangunan daerah.

Solusi yang diharapkan di Papua adalah pertama pemerintah daerah harus mengontrol secara rutin dan mengambil dana yang dikeluarkan secara rinci dalam setiap pembangunan, seperti Penbangunan Jalan Trans, Penbagunan Jembatan dll. Kemudian yang kedua pemerintah juga harus mensosialisasi dan transparan dalam pembangunan, seperti pendidikan, kesehatan, balai koperasi dll. Kemudian yang ketiga pemerintah jangan merasa terpanggil karena tanggung jawab tetapi pemerintah harus merasa terpanggil karena panggilan jiwa yang berasal dari lubuk hati yang paling dalam.
BACA TRUZZ... - Program Pembangunan Papua Dari Desa Ke Kota Gagal Dalam Pembangunan Infrastruktur di Papua Pada Era Otonomi Khusus

Kenakalan Remaja Papua Masa Kini


Oleh: Yohanes kamo:===

Menurut Kartono, ilmuwan sosiologi Kenakalan Remaja atau dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah juvenile delinquency merupakan gejala patologis sosial pada remaja yang disebabkan oleh satu bentuk pengabaian sosial. Akibatnya, kaum muda (remaja) mengembangkan bentuk perilaku yang menyimpang". Kelakuan remaja yang dilakukan diluar dari norma norma yang ada di kalangan social.


a. Kenakalan Remaja
Dari hasil wawancara penulis dengan Obeth Iyowaw, bahwa hampir semua anak anak remaja yang ada di Moanemani kabupaten Dogiyai Papua tidak ada lagi sifat yang mengindahkan moral.

Hal ini pun terjadi di Dogiyai, hampir seluruh remaja asal Dogiyai mengalami kenakalan remaja. Terbukti bahwa hampir semua generasi muda sekarang sudah hilang kevirginitas atau keperawanan mereka dan juga anak - anak muda sekarang tidak menuruti Perintah atau nasehat dari orang tua.

Ada beberapa factor yang menjadi penyebab utama yang mengakibatkan kenakalan Remaja terhadap kaum remaja di antaranya: pergaulan dengan teman yang tidak sebaya, peran dari perkembangan iptek yang berdampak negative, kurangnya pengawasan dari orang tua, tidak adanya bimbingan kepribadian dari sekolah, dasar-dasar agama yang kurang, tidak adanya media penyalur bakat dan hobinya, kebisan yang berlebihan berefek pada kenakalan remaja.

Sedangkan sesuai pengamatan penulis bahwa dengan adanya pengaruh modernisasi, berbagai dampak terjadi pada pengaruh kehidupan bermasyarakat sehingga terjadi efek modernisasi terjadi pada anak – anak muda seperti efek dari miras menimbulkan terjadi mabuk - mabukan; akibat dari mabuk mabukan bisa terjadi pemerkosan, kekacauan, konflik dalam rumah tangga, hidup tidak tetap, dan tidak kreatif untuk hidup mandiri. WSK (Wanita seks komersial); akibat dari WSK menimbulkan penyakit menular seperti HIV/AIDS di kalangan remaja/i dan waktu sisa hidup lima tahun untuk pulang ke liang kubur, terjadi kemandulan pada anak muda diusia subur serta dikalangan orang tua yang pernah dapat anak dengan adanya si suami atau istri terjerumus dalam seks bebas sehingga terjadi hal-hal yang menimbulkan kemandulan dan seperti ini yang mematikan generasi penerus bangsa Papua pada usia dini atau usia remaja jadi proses perkembangan regenerasi Papua akan habis/punah .

b. Pengaruh Iptek terhadap Kaum Muda

IPTEK (Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Komunikasi); dengan masuk modernisasi IPTEK dari daerah luar Papua dan dengan dimanjakannya dengan berbagai hal atau produk baru yang dihadirkan di tengah-tengah masyarakat contohnya seperti beras JPS dan beras Raskin (Rakyat miskin) menimbulkan terjadinya ketergantungan ekonomi pada masyarakat setempat terlebih akan berpengaruh di masa yang akan datang dengan adanya ketergantungan ekonomi tersebut lain sisi perkembangan untuk dunia pendidikan anak terpengaruh dengan berbagai kenakalan remaja seperti: hadirnya jeringan Internet; akibat dari Internet banyak hal-hal yang berdampak pada kehidupan sosial seperti pornografi, dan ini akan membunuh karakter dunia berfikir remaja/i dan dengan adanya membuka facebook tanpa tujuan dan maksud yang jelas sehingga banyak pemuda/i yang tidak kenal selalu berefek pada kenakalan remaja dan terjadi pemborosan tenaga, waktu, uang dan kesempatan yang digunakan untuk belajar akan terbuang sia-sia. Dan dengan hadirnya jaringan Internet kemudahan untuk mencari tugas dari sekolah yang diberikan yang bermanfaat bagi moralitas dan spritualitas yang sebenarnya. TV (Televisi) media televisi mengakibatkan pengaruh berefek pada kemajuan anak-anak muda sekarang jika acara yang ditayangkan di media masa elektronik ini tidak sesuai dengan usia yang erelatif masih muda. Media ini juga memunyai manfaat yang baik terhadap perkembangan pada seseorang, hanya saja terkadang nmenyalahgunakan media ini dengan berbagai acara yang tidak mendukung dalam perkembangan anak ke depan. Seperti halnya anak-anak usia sekolah dari orang tua dimanja dengan nonton TV apalagi film barat yang banyak mengandung semi blue, disayangkan akan mengganggu perkembangan anak itu ke depan.

Anak muda merupakan generasi penerus, maka menghindari dan mengatasi beredarnya kenakalan remaja di tanah Papua agar diharapkan Perlunya kasih sayang dan perhatian dari orang tua dalam hal apapun, mendidik mereka dengan firman Tuhan, memberikan didikan, motivasi, nasehat yang dapat membangun perkembangan fisik maupun moral, mencari tempat yang kondusif atau jauh dari pengaruh anak - anak yang dapat menjerumuskan mereka ke dalam dunia gelap, memberikan kasih sayang yang berasal dari hati yang paling dalam demi memanusiakan manusia muda.

Orang tua (istri mau suami) harus menjauhkan diri dari bentuk kejahatan dan Yang paling penting adalah seorang istri harus menahan emosi selagi anaknya mengandung dalam kandungan karena secara tidak langsung kita akan membantu proses perkembangan DNA anak dan sifatmya akan mengikuti sesuai dengan tindakan orang tua pada saat mengandung. Hal ini demi menghindari kenakalan remaja yang terjadi pada anak itu. Semuanya proses penanggulangankenakalan remaja tergantung pada orang tuanya. Agar supaya ke depannya generasi muda membawa Papua kearah yang lebih baik dan mencerdaskan putra putri Papua yang memiliki moralitas dan spiritualitas.

Mahasiswa Ilmu pemerintahan,‘‘STPMD ‘‘APMD’’- Jojakarta
BACA TRUZZ... - Kenakalan Remaja Papua Masa Kini

 
 
 

Pengikut

Daftar Isi