(Oleh:Yanuarius Goo)Pembangunan pada prinsipnya adalah sebuah upaya sadar yang dilakukan oleh manusia untuk mengubah hidup ke arah yang lebih baik. Sebagai upaya sadar, pembangunan membutuhkan kesadaran manusia akan pentingnya pembangunan tersebut. Sedangkan di sisi lain kesadaran pembangunan tersebut tidak lepas dari bagaimana pengelolaan pembangunan itu agar tujuan yang diharapkan dapat tercapai. Agar upaya sadar akan pentingnya pembangunan dan tujuan dari pada pembangunan, yaitu sebuah upaya menuju hidup yang lebih baik dapat tercapai, maka diperlukan beberapa hal yang menjadi prasyarat bagi tercapainya tujuan pembangunan. Beberapa prasyarat dimaksud antara lain adalah ideologi, sistem, aktor (pembuat, pelaksana dan pengawas kebijakan pembangunan), sasaran (obyek) pembangunan dan lainnya.
Upaya pembanguan dijalankan oleh semua manusia yang sadar akan pentingnya pembangunan. Namun secara umum pembangunan masyarakat diserahkan sepenuhnya kepada negara untuk memilih ideologi, sistem, aktor dan sasaran pembangunannya. Tetapi tidak jarang pemerintah yang menjalankan upaya pembangunan membagi upaya pembangunan kepada pihak lain di dalam negaranya seperti pasar dan masyarakat sipil. Tetapi pada prinsipnya itu disebut sebagai pembangunan yang dilakukan oleh negara dengan beberapa aktor yang terdapat dalam negara tersebut. Oleh karena itu dapat dikatakan bahwa pembangunan dilakukan oleh semua orang di seluruh dunia dengan aktor dominan dilakukan oleh negara yang dalam hal ini adalah pemerintah kepada masyarakatnya yang menjadi sasaran pembangunan.
Indonesia sebagai sebuah negara juga tidak lepas dari upaya pembangunan negara (masyarakat). Pentingnya pembangunan bagi Indonesia dan tujuan yang ingin dicapainya dikemudian hari tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 bahwa “ Kemudian dari pada itu untuk membentuk suatu Pemerintahan Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial… ”. Dari empat tujuan pembangunan nasional yang dikemukakan ini yang perlu disoroti – sebagai tujuan pembangunan ke dalam (masyarakat) – adalah tujuan yang menyangkut perlindungan terhadap masyarakat dogiyai, memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan dogiyai kedepan.
Untuk mencapai tujuan pembangunan dogiyai, maka secara umum dalam realisasi cita-cita tersebut dibuatlah berbagai macam kebijakan pembangunan. Proses pembuatan kebijakan pembangunan di dogiyai dilakukan oleh pihak legislatif (pembuat kebijakan), kemudian dilaksanakan oleh pihak eksekutif (pelaksana pembangunan), dan diawasi oleh pihak yudikatif (pengawas/pengadili pembangunan).
Di tingkatan pembuatan kebijakan, secara sistematis lembaga legislatif di dogiyai terdiri dari DPRD Kabupaten Dogiyai. Di tingkatan pelaksana pembangunan, secara sistematis lembaga eksekutif terdiri dari Pemerintah Kabupaten Dogiyai (Bupati dan Bagian, Badan, dan dinasnya), Pemerintah Kecamatan/Distrik (Camat/Kepala Distrik dan Staf, serta Cabang-cabang Dinasnya), dan di Pemerintahan Desa (Kepala Desa dan stafnya). Pembangunan di Dogiyai – sebagaimana gejala umum yang terjadi di hampir semua Kabupaten – tidak lepas dari berbagai masalah pembangunan Kabupaten Dogiyai. Masalah-masalah pembangunan yang muncul tersebut menyebabkan banyak dampak yang pada akhirnya menyebabkan terjadinya kegagalan dalam pembangunan di Kabupaten Dogiyai. Banyak faktor yang menyebabkan terjadinya kegagalan dalam pembangunan. Dari sekian banyak penyebab yang ingin dikemukakan di sini adalah faktor kepemimpinan pemerintah Daerah Kabupaten Dogiyai dalam pembangunan. Kepemimpinan pemerintah yang buruk dalam menjalankan upaya pembangunan dalam masyarakat sudah tentu akan membawa masyarakat ke arah kegagalan pembangunan atas diri mereka.
Kegagalan pembangunan di dogiyai karena faktor kepemimpinan menjadi hal yang perlu disoroti dan diduga menjadi faktor yang paling dominan yang menyebabkan kegagalan pembangunan masyarakat dogiyai. Hal ini dapat disoroti dari berbagai masalah kepemimpinan yang muncul dewasa ini seperti praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), melanggar disiplin kerja (malas kerja), upaya pembiaran secara sengaja dan lainnya. Masalah kepemimpinan ini terjadi di segala tingkatan pemerintahan di hampir seluruh wilayah Papua Barat pada khusus Kabupaten Dogiyai. Akumulasi dari semuanya ini menyebabkan gagalnya upaya pembangunan masyarakat, sehingga cita-cita Dogiyai Dou Ena kapan akan terwujud pembangunan Kabupaten Dogiyai semakin jauh dari harapan.
Dari sekian banyak masalah kepemimpinan pemerintahan di Kabupaten Dogiyai, salah satu yang perlu disoroti adalah kepemimpinan Kabupaten Dogiyai, kepemimpinan DPRD Kabupaten Dogiyai dan Kepala-Kepala Bagian dan Kepala-kepala Distrik di Kabupaten Dogiyai . Selama dua tahun terakhir ini bisa dikatakan bahwa pembangunan masyarakat yang ada di Kabupaten Dogiyai belum – kalau bukan tidak sama sekali – berjalan dengan baik, atau mengalami kegagalan pembangunan. Salah satu faktor penyebabnya adalah masalah kepemimpinan Kabupaten Dogiyai,kepemimpinan DPRD kabupaten Dogiyai dan kepemimpinan Kepala-kepala Bagian kabupaten Dogiyai dan kepala-kepala Distrik kabupaten dogiyai yang dinilai tidak berjalan dengan baik (buruk). Kegagalan pembangunn di kabupaten Dogiyai. Kabupaten Dogiyai,kepemimpinan DPRD dan Kepala-kepala Bagian di Dogiyai dan kepala-kepala Distrik yang ada Dogiyai itu dapat diukur dari ketidakmampuan untuk memimpin masyarakat dan menjalankan roda pembangunan di wilayah kekuasaannya. Selain itu Bupati Kabupaten Dogiyai juga jarang masuk kantor atau staf yang tidak pernah masuk kantor?? Dan juga Kepala Distrik juga jarang masuk kantor (selalu di rumah saja atau pergi ke kota) dan tidak pernah mengatur (mengabaikan) staf kantornya dan para Kepala Desa untuk bekerja sendiri.
Kepemimpian Kabupaten Dogiyai,bagian-bagian kabag dan Kepala-kepala Distrik yang buruk atau dapat dikatakan gagal ini dapat membawa dampak yang buruk dalam masyarakat. Artinya kepemimpinan Kepala Distrik yang buruk membawa dampak yang buruk di dalam masyarakat yang harus ditanggung oleh masyarakat tersebut. Hal itu dapat dilihat dari beberapa masalah dalam berbagai kehidupan masyarakat yang mengalami kegagalan atau macet total. Beberapa bidang kehidupan yang menjadi indikator kegagalan kepemimpinan bupati kabupaten dogiyai harus perhatikan adalah bidang pendidikan, ekonomi, sosial budaya, kesehatan, Politik dan lainnya.
Dalam bidang politik tidak ada upaya pemberdayaan masyarakat untuk terlibat memberikan suara (aspirasinya) dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi pembangunan. Sementara itu upaya kontrol masyarakat terhadap pembangunan dibatasi seminimal mungkin atau bahkan sama sekali ditindas. Dampaknya masyarakat kehilangan hak-haknya untuk memberikan aspirasi dan mengontrol pembangunan di wilayahnya. Bahkan lebih jauh dalam masyarakat tumbuh semacam “budaya bisu” (tidak bersuara) atas penderitaan hidup yang mereka alami akibat kesalahan kepemimpinan di kabupaten Dogiyai.
Dalam bidang pendidikan tidak ada upaya pelayanan pendidikan yang maksimal. Walau sebelumnya telah dibuka sekolah-sekolah sebagai sarana pendidikan namun tidak ada peningkatan kualitas dan kuantitasnya. Hal itu dapat dilihat dari beberapa sekolah dasar yang mempunyai ruang kelas yang terbatas (rata-rata antara tiga ruang kelas atau empat ruang kelas), selain itu bangunan-bangunan sekolah juga mengalami kerusakan yang sangat parah, termasuk di dalamnya adalah kekurangan sarana belajar seperti meja dan kursi belajar, papan tulis, kapur dan lainnya. Kondisi ini lebih diperparah dengan tidak adanya tenaga pengajar (guru) di hampir semua sekolah. Dalam masyarakatpun tidak ada upaya dari pihak pemerintah untuk menambah kesadaran akan pentingnya pendidikan bagi warga masyarakatnya. Akhirnya akumulasi dari semua permasalahan pendidikan ini menyebabkan matinya pelayanan pendidikan bagi masyarakat.
Kehidupan ekonomi masyarakat di Dogiyai juga bisa dikategorikan sebagai wilayah yang jauh dari pelayanan pemerintah. Indikatornya adalah adanya diskriminasi dalam penguasaan aset-aset ekonomi dalam masyarakat. Semua aset produksi dikuasai sepenuhnya secara diskriminatif oleh orang-orang pendatang dari luar Dogiyai (orang non-Papua dan orang Papua luar Dogiyai). Hal ini dapat dilihat dari penguasaan tanah-tanah adat secara sepihak oleh para pendatang, sementara penduduk asli digusur ke wilayah-wilayah yang tidak produktif secara ekonomis. Contoh lain adanya diskriminasi dan dominasi para pendatang dalam masalah ekonomi adalah tempat jualan hasil produksi di pasar. Para pendatang menguasai tempat jualan yang layak (di meja pasar), sedangkan penduduk asli berjualan di pinggir jalan, di atas Lumpur, digantung di pohon-pohon dan lainnya. Atas semua diskrimasi dan dominasi ekonomi ini pemerintah mengambil sikap mengabaikan.
Bidang Sosial Budaya juga menyimpan berbagai masalah yang menjadi dampak kegagalan pemerintah dalam menjalankan upaya pembangunan masyarakat. Beberapa masalah sosial yang bisa dianggap menjadi indikator kegagalan pembangunan adalah timbulnya “penyakit sosial” dalam masyarakat seperti mabuk-mabukan, perkelahian, dan lainnya. Selain itu terjadi urbanisasi secara besar-besaran akibat tidak adanya jaminan hidup yang produktif dari pihak-pihak yang menjalankan pembangunan, termasuk pemerintah Dogiyai. Dalam bidang budaya terjadi pemusnahan budaya akibat gempuran budaya luar yang tidak diimbangi dengan upaya penguatan budaya lokal (asli) Dogiyai. Akibatnya terjadinya gesekans budaya luar dan budaya asli yang tidak disertai dengan upaya “pengolahan” budaya oleh pemerintah, terutama terhadap peningkatan dan pelestarian budaya Dogiyai.
Taraf kesehatan masyarakat Dogiyai juga tergolong rendah. Hal ini dapat dilihat dari tingginya angka kematian dan rendahnya angka kelahiran (keselamatan bayi saat dilahirkan). Selain itu tidak ada upaya penyadaran akan pentingnya kesehatan dari pihak pemerintah. Walaupun terdapat sarana kesehatan yang cukup memadai dengan tersedianya beberapa sarana rumah sakit (sebuah Puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah Dogiyai), namun keterbatasan obat-obatan dan kesadaran hidup sehat dari masyarakat menyebabkan rendahnya derajat kesehatan bagi masyarakat.
Selain beberapa bidang kehidupan yang disebutkan di atas masih banyak bidang kehidupan masyarakat seperti keagaaman, keamanan, dan lainnya yang membawa dampaknya tersendiri akibat kegagalan kepemimpinan pemerintah dalam menjalankan roda pembangunan masyarakat. Semuanya ini menjadi indikator untuk menilai kenyataan buruknya kepemimpinan dalam pmerintahan yang menyebabkan pembangunan masyarakat mengalami kegagalan.
Nampak jelas bahwa kegagalan pembangunan dalam masyarakat sudah tentu mempunyai dampak yang harus ditanggung oleh masyarakat tersebut. Dampak-dampak tersebut akan terus-menerus mempengaruhi setiap sendi kehidupan masyarakat sehingga akan menimbulkan kegoncangan hidup dalam masyarakat yang akhirnya menyebabkan masyarakat Dogiyai menjadi masyarakat tertinggal dari segi pembangunan. Artinya, jika diukur keberhasilan pembangunan, sudah tentu pembangunan masyarakat di Dogiyai bisa dikategorikan sebagai wilayah yang mengalami kegagalan dalam pembangunan masyarakat. Akibatnya secara mikro adalah mereka tidak berdaya dalam persaingan kehidupan yang semakin maju, dan secara makro dapat dikatakan bahwa Pemerintah telah gagal melakukan pembangunan, terutama untuk Distrik akibat adanya kepemimpinan Kepala Distrik yang buruk (tidak produktif) dalam menjalankan upaya pembangunan masyarakat. Sehingga secara umum, cita-cita pembangunan Dogiyai belum bisa terwujud.
Semua masalah yang disebut di atas ini, yaitu berbagai masalah yang timbul di Kabupaten Dogiyai yang menjadi potret kegagalan pembangunan akibat kepemimpinan pemerintah dogiyai yang buruk dan ini menjadi sebuah permasalahan yang membutuhkan pemecahan masalah yang lebih efektif dan produktif. Untuk itulah, maka beberapa langkah harus dilakukan untuk mencari tahu penyebab utama timbulnya masalah kegagalan pembangunan tersebut, termasuk di dalamnya adalah kepemimpinan pemerintah yang dianggap buruk tersebut. Agar dengan menemukan duduk permasalahan dalam kepemimpinan pemerintah dogiyai ini, maka bisa dicarikan solusi yang lebih efektif dan produktif agar tidak mengulangi kesalahan yang sama pula di waktu mendatang. Dengan cara inilah, paling tidak dapat sedikit membantu mencari penyebab kegagalan pembangunan masyarakat di Dogiyai terutama karena faktor kepemimpinan dalam pemerintahan.
Berdasarkan kritikan yang berkaitan dengan kepemimpinan Kabupaten Dogiyai mulai dari Bupati samapai Kepala-kepala Distrik di Kabupaten Dogiyai maka dapat diambil suatu kesimpulan bahwa gaya kepemimpinan menjadi penyebab kegagalan pembangunan, yang dapat dilihat dari indikator sebagai berikut:
Bupati samapai camat ternyata tidak mampu melaksanakan tugasnya dengan baik, tidak ada satu kegiatan pun yang dilaksanakannya sehingga pembangunan di Kabupaten Dogiyai dikatakan gagal total.
Walaupun kepemimpinannya yang dianggap tidak baik oleh masyarakat namun kasus tersebut tidak pernah dilaporkan kepada atasan karena Bupati krakteker Dogiyai samapai camat yang ada di Dogiyai tidak menjalin hubungan dengan para tokokh masyarakat,tokoh pemuda, Mahasiswa dan masyarakat Dogiyai yang dianggap tidak berbobot dan berpengaruh juga kepada Bupati devinitif yang akan terpilih tahun 2011 nanti.
Saran dalam rangka meningkatkan pelayanan pembangunan di berbagai bidang kehidupan yang sampai saat ini banyak mengalami kemajuan karena faktor kepemimpinan yang dianggap sebagai pemicu kegagalan pembangunan kabupaten Dogiyai maka sebaiknya pemerintah Propinsi Papua bagimana memperhatikan kabupaten Dogiyai,bagaimana keseriusan pemimpin dalam menjalankan aktivitas kepemimpinan sehingga tidak lagi terjadi penyesalan seperti yang dialami oleh masyarakat Kabupaten Dogiyai.
Saya ada tulis diatas ini supaya pemerintah kabupaten Dogiyai simpan dendam terus pada hal saya tulis sebagai membagunan untuk kabupaten dogiyai untuk kemajukan pembagunan kedepan di Kabupaten Dogiyai karena simpan dendam biasa terjdi di Papua pada umumnya.
- DAMPAK KEPEMIMPINAN BUPATI KABUPATEN DOGIYAI,KETUA DPRD KABUPATEN DOGIYAI DAN KEPALA-KEPALA DISTRI KABUPATEN DOGIYAI TERHADAP EFEKTIVITAS PEMBANGUNAN
Oleh, Donatus Bidaipouga MoteMasyarakat DOGIYAI dikagetkan dengan kabupaten baru yang disebut dengan KABUPATEN DOGIYAI. Namun demikian keberadaan masa kini masyarakat belum menyadari hadirnya kabupaten DOGIYAI, “karena belum menyentuhnya karateker yang sudah berlangsung dua tahun ini. Adakah sosok seorang pemimpin yang menyentuh dan memberikan pemahaman kepada masyarakat kabupaten DOGIYAI? dengan melihat kenyataan selama ini, dengan kehadirannya pemekaran kabupaten DOGIYAI ini benar-benar merubahkan pola pikir manusia MEE di DOGIYAI dan juga benar-benar merubahkan bentuk alam DOGIYAI yang dahulunya disebut dengan LEMBAH HIJAU namun kini berubah menjadi lembah putih dengan seribu macam bangunan mewah yang beratap seng dan bercat putih.
Mengapa hal itu bisa terjadi di kalangan masyarakat Dogiyai di lembah KAMUU? Untuk menjawab pertanyaan ini saya pun bingung, dan bisa saja muncul berbagai macam pertanyaan seperti: Apakah pemekaran kabupaten DOGIYAI ini,seluruh masyarakat MEE yang berdomisili di daerah KAMUU/LEHIM sepakat bersama melalui rapat terbuka dan hasil rapatnya setuju untuk menerima pemekaran? Atau mungkin karena masyarakat yang berdomisili di Daerah KAMUU tersebut kurangnya mengikuti perkembangan zaman yang sedang terjadi?.Walaupun sebagian masyarakat setempat belum menyadari adanya pemekaran kabupan dari pihak elit politik, akhirnya masyarakat setempat pun menerima dengan terbuka tanpa melihat dampak negative maupun dampak positif.
Mengapa masyarakat setempat yang hidupnya masih bersifat tradisional menerima pemekaran dengan begitu gembira ria? kata masyarakat: Kami menerima pemekaran kabupaten baru dengan gembira karena menurut kami pasti dengan pemekaran ini hidup kami pun akan baik, sumber daya manusia{SDM} pun akan meningkat bahkan kemiskinan pun akan menurun karena pengangguran yang ada ini akan diterima sebagai PNS/ CPNS dan pegawai kantor sebagai manusia yang kerja di ladangnya pemerintah Negara Indonesia.
Ada sebagian masyarakat menangapi juga bahwa, selama ini kami hidup dibawah standar kemiskinan namun sekarang kami mau keluar dari semua penderitaan kami baik, ekonomi, sandan dan pangan. Wajarlah jawaban-jawaban demikian ini, karena sudah elit politik dari kabupaten DOGIYAI membaurkan kata-kata enaknya kepada masyarakat, yang pikirannya tidak akan tercapai itu.
Masyarakat setidaknya harus mengetahui apa dampak positif dan apa dampak negatif dari pemekaran tersebut, kita memahami bersama bahwa dua atau tiga tahun kemudian dampak negatif terlihat di kalangan masyarakat DOGIYAI, Kita sebagai manusia MEE yang berada di daerah KAMUU/LEHIM, kita harus berpikir jauh lebih luas bahwa dengan pemekaran ini, dua atau tiga tahun kemudian hingga sampai regenerasi akan memimpin dari putra daerah itu sendiri. ataukah lima tahun kemudian Orang asing yang akan memimpin kita.
lebih rusak lagi daerah-daerah kosong yang dulunya sebagai tempat keramat dan tempat lahan bertani kini, kini kekosongan yang bisa bertani itu diambil oleh pemerintah untuk membangun gedung dan kenyataannya lihat saja seputar MOANEMANI seperti: EKEMANIDA yang sekarang disebut kota baru, MAUWA yang duluhnya tempat produksi buah-buahan,kini menjadi tempat persaingan pembangunan MEWA oleh orang asing ,KIMUPUGI dan IKEBOO yang duluhnya tempat produksi KOPI ARABICA, kini dijadikan sebagai tempat hidupnya orang asing/pendatang, hingga sampai di ujung MAUWABAA tanahnya sudah di jual oleh masyarakat sendiri terhadap pemerintah dan orang asing(iyooya). Saya sebagai mahasiswa asal DOGIYAI, saya sungguh takut dan gelisah jangan sampai dengan pemekaran kabupaten baru ini kita putra daerah diasingkan oleh pemerintah dan orang luar papua di atas tanah leluhur kita.
Dengan melihat kenyataan pada masa karateker di kabupaten DOGIYAI, saya yakin bahwa kehidupan masyarakat tradisional di lembah kamu akan mempengaruhi dalam kelangsungan hidup di beberapa tahun kemudian, karena dengan kenyataan tanah-tanah yang cocok untuk bertani telah dijual dan tanah tersebut telah dijadikan sebagai sumber pendapatan kekayaan oleh orang asing. Contohnya beberapa tempat yang diatas sudah dijadikan sebagai sumber pendapatan oleh para pengusaha-pengusaha asing.
Maka, saya sebagai mahasiswa asal DOGIYAI dengan berani menekan kepada seluruh masyarakat MEE yang berdomisili di kabupaten DOGIYAI, tanah(makii) sebagai tempat hidup kita manusia dan kita tahu dan sadar bahwa tanah adalah CIPTAAN TUHAN dan TUHAN percayakan kepada kita manusia MEE untuk hidup dan mengolah sesuai dengan mata pencaharian masing-masing, maka itu kita sebagai manusia MEE yang punya AKAL BUDY kita harus berpikir jauh lebih luas bahwa apa keuntungan setelah kita menjual tanah adat kita terhadap orang asing??? Dan pula apa keuntungan apabilah kita mengolah tanahnya dengan cara bertani oleh kita sendiri????,dengan melihat dampak-dampak negative yang akan terjadi pada beberapa tahun kemudian maka, kami mahasiswa asal DOGIYAI berpesan lagi kepada masyarakat adat di Dogiyai; jangan dijadikan tanah adat sebagai barang jualan yang mudah diperjual belikan antara kedua pihak yaitu antara penjual tanah dengan pembeli tanah.
Maka dari akhir tulisan ini saya pun berpesan kepada semua mahasiswa asal Papua pada umunya dan lebih khususnya pada mahasiswa seasal DOGIYAI bahwa: Dengan melihat kenyataan pembagunan pada masa karateker diatas ini maka kita sebagai mahasiswa asal DOGIYAI, mari kita bersatu bergandengan tangan berjuang dengan sungguh-sungguh dalam menyelesaiakan Study agar beberapa tahun kemudian kita sendiri yang memimpin kabupaten DOGIYAI yang tercinta. Untuk mewujudnyatakan semua impian mahasiswa di masa depan adalah harus bersatu dalam pola berpikir yaitu sebagai manusia biasa mempunyai kelemahan maka disitu kita berperan sebagai motivator demi untuk memperbaiki kelemahan tersebut agar disitu kita menemukan diri pribadi yang jantan, dan pantas disebut mahasiswa DIGIYAI yang berpengalaman.
Grup penulis pemula
- DOGIYAI, ANTARA HARAPAN DAN REALITA

Melalui timnya Pemerintah Kabupaten Dogiyai telah/sedang melakukan pendataan bagi Pelajar dan Mahasiswa di Seluruh Indonesia. Reaksi yang dilakukan pemerintah dalam hal pendataan ini mulai dilakukan setelah adanya aksi yang yang di gelar Mahasiswa Dogiyai se-Indonesia bulan Agustus 2009 di depan Kantor Bupati Dogiyai. Pendataan tersebut Pemerintah Kabupaten Dogiyai memberikan kepercayaan kepada Dikbudpora agar bias melaporkannya pada Sidang Pembukaan yang akan digelar dalam waktu dekat.
Dalam melakukan pendataan terbagi terbagi dalam 7 (tujuh) tim masing-masing: tim 1. melingkup, Nabire, Paniai dan TImika. Tim 2. Biak, Manokwari dan Sorong. Tim 3: Jayapura dan Wamena, Tim 4. Pulau Sulawesi [Manado, Gorontalo dan Makassar], Tim 5. Surabaya, Malang dan Bali, Tim 6. Jawa Tengah [Semarang] dan Yogyakarta-Solo, Tim 7 Jabodetabek dan Jawa Barat [Bandung] demikian kata kepala KTU Dikbudpora Kabupaten Dogiyai, Willem Yobee, melalui telpon selulernya.
Pendataan tersebut dilakukan guna mengukur kapasitas Pelajar dan Mahasiswa yang sedang berada di luar kabupaten Dogiyai serta ketika menyalurkan bantuan tugas akhir bagi mahasiswa asal kabupaten Dogiyai. Lalu untuk kelancaran dalam pendataan ini, tim yang kami kirimkan adalah setiap tim terdiri dari 2 orang masing-masing; 1 orang dari Dikbudpora mewakili eksekutif serta 1 orang anggota legislative dari komisi pendidikan, lanjut mantan Kepala Sekolah SMP YPPK Moanemani ini.
Sementara itu, Ketua Ikatan dan Pelajar Mahasiswa Dogiyai [IPMADO] Se-Jawa-Bali, Mateus Ch. Auwe tidak menerima jika dalam menyalurkan tugas akhir akan disesuaikan dengan data yang diambil, karena bagi kami khususnya di Jawa dan Bali tidak membedakan asal daerah . Kami yang tergabung dalam IPMAPANADODE adalah satu walaupun secara administrasi di daerah berbeda. Kami mau dalam hal bantuan tugas akhir tidak perlu dibantu sesuai dengan data yang diambil, namun dibantu sesuai dengan permohonan yang akan dikirimkan oleh tiap-tiap ketua kota studi yang ada di Jawa dan Bali. Lanjut Auwe, saya tidak mau persatuan yang sudah kami dibangun sejak lama dan berlangsung sampai saat ini terpecah akibat pendataan ini.
Pendataan;
Saat pendataan berlangsung di Jawa dan Bali telah dilangsungkan beberapa agenda, diantaranya menanyakan ; 1. Asrama Permanen Setiap Kota Studi, 2. Tugas Akhir yang masih belum dapat hingga saat ini, 3. Dana untuk Pengembangan Organisasi ke depan, 4. Beasiswa. Seluruh mahasiswa di kota studi Jawa dan Bali meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Dogiyai agar diperdakan beberapa agenda yang sudah dibahas saat pendataan ini berlangsung.
Dalam pertemuan dengan Mahasiswa Dogiyai di Yogyakarta (7/11), dengan tegas Ketua IPMADO Yogyakarta-Solo, Yanuarius Goo mengatakan; jika Pemerintah tidak menjawab beberapa tuntutan yang diajukan Mahasiswa maka kami akan melakukan aksi pada bulan Juni/Juli mendatang “ Kemarin saya dengan susah payah melakukan aksi jadi pendataan ini adalah salah satu reaksi dari pemerintah, jika beberapa agenda yang dibahas ini tidak dijawab maka saya akan turun melakukan aksi lagi bulan Juni/Juli mendatang” ungkapnya.
Di tempat terpisah melalui telpon seluler masing-masing beberapa ketua kota studi yang tersebar di Jawa dan Bali pun membicarakan hal yang sama. Seperti yang dikatakan Bernard Agapa [Ketua IPMADO Jakarta] dan Yosias Tebai [Ketua IPMADO Surabaya], mereka meminta agar pemerintah jangan hanya memerhatikan satu Kota Studi saja sementara yang lain abaikan. Kami tidak menerima kalau hal ini terjadi semua harus diperlakukan hal yang sama. Dalam hal asrama permanent dan lainnya pun sama tanpa mengukur kapasitas mahasiswanya serta harus diperdakan dalam mendukung Sumber Daya Manusia Dogiyai ke depan. Komentar juga datang dari Ketua Kota Studi lain seperti ketua IPMADO Kota Studi Bogor, Eliazer K. Edowai, Ketua IPMADO kota Studi Bandung Emanuel Tebai dan Ketua IPMADO Semarang melalui Sekretarisnya Felex Petege, bahwa kami tidak mau selalu ada janji-janji tetapi kami mau realisasinya. Pemerintah dalam hal ini Pemda Dogiyai agar segera diperdakan beberapa agenda yang sudah kami bicarakan, Pembangunan akan berjalan dengan baik jika saat ini mempersiapkan Sumber Daya Manusia dengan baik.
Kekecewaan;
Ketua dan Sekretaris IPMADO Jawa-Bali [Mateus Ch. Auwe/Ones Yobee, dan Ketua IPMADO JOGLO [Yanuarius Goo], merasa kecewa dengan pembagian utusan beberapa tim yang dibagikan, ketiganya berpendapat yang sama dan menanyakan, kenapa Ketua DPRD Kab. Dogiyai dan Kepala Dinas tidak memilih Wilayah Yogyakarta serta Semarang? Kenapa mereka harus memilih di kota studi yang lain, Ketua DPRD memilih Manado, Makassar dan Gorontalo serta Kepala Dinas di Surabaya, Malang dan Bali? karena secretariat IPMADO Jawa-Bali ini berada di Yogyakarta, seharusnya memilih kota Yogyakarta, ada apa di balik ini?. Bukan hanya secretariat IPMADO tapi sementara ini Yogyakarta menjadi ujung tombak bagi Mahasiswa Dogiyai se-Indonesia. Rasa kekecewaan tersebut sempat di lontarkan beberapa kali saat pertemuan berlangsung. [Egeidaby]
- PEMKAB DOGIYAI MELAKUKAN PENDATAAN PELAJAR DAN MAHASISWA ASAL DOGIYAI SE-INDONESIA
Oleh Agustinus Dogomo*)Bukannya, ekonomi saja kapitalis tetapi pendidikan juga bisa dikatakan dengan kapitalis. Sebelum masuk kita harus pahami kata Kapitalis merupakam suatu paham yang mengarah pada kaum bermodal, orang yang bermodal besar atau orang yang sangat kaya. Berarti pendidikan kapitalis yaitu proses yang menjadikan semua aset dalam pendidikan sebagai barang yang mendatangkan keuntungan (Kamus Besar Bahasa Indonesia, hal 622).
Kita melihat konteks Papua, semua orang mengetahui bahwa sejak tahun 2001 Propinsi Papua di berikan Undang-Undang No. 21 tentang Otonomi Khusus. Sekarang papua sudah 10 tahun berjalan dalam era otsus dan mau mamasuki tahun yang ke 11 tetapi belum ada perubahan yang terjadi secara siknifikan. Padahal setiap tahun dana otsus membanjiri tanah Papua. Dana tersebut yang jelas pasti ada pengalokasian dana di berbagai bidang, seperti kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan lain-lain. Dana otsus diberikan oleh pemerintah pusat kepada Provinsi Papua dengan tujuan mensejaterakan rakyat Papua.
Di era otsus tidak di pungkiri bahwa ada banyak masalah, khususnya penulis mau bahas dalam tulisan ini adalah pendidikan Kapitalis di tanah Papua. Jangan heran kalau ada obral ijazah, banyak orang papua yang membeli ijasah, banyak orang yang membeli bangku artinya kuliah atau tidak kuliah yang penting bayar. Kita mengetahui bahwa mengapa hal itu terjadi? Karena tidak ada transparan dana pendidikan di era otsus ini.
Memang untuk Provinsi Papua di berikan dana otsus tetapi banyak terjadi masalah pendidikan kapitalis. Contohnya, mau masuk TK (taman kanak) saja membutuhkan banyak biaya, apa lagi mau masuk SD, SMP, SMA/SMU dan PT (Perguruan Tinggi). Di sini sangat terlihat sekali bahwa pendidikan itu sangat kapitalis, padahal dalam undang-undang dasar 1945 sudah di katakana bahwa mencerdaskan bangsa. Itu menjadi slogan seketika tidak bisa diimplementasikan.
Jangan heran kalau di era otsus murid SD masih di bebani pembayaran SPP dan BP3, hal ini terjadi di distrik Kaureh Kabupaten Jayapura. (baca: Judul Buku Dari Kampung Ke Kampung Perjalan Jurnalistik Suara Perempuan Papua, hal: 147). Selama ini kita mengetahui bahwa jayapura adalah ibu kota Provinsi Papua. Kalau ibu kota Provinsi Papua saja terjadi hal itu maka bagaimana dengan daerah-daerah lain di Papua.
Mau masuk SMA kita harus mempersiapkan uang dalam jumlah yang besar, karena mau masuk SMA pasti paling kurang kita mempersiapkan 5 juta. 5 juta untuk kita membayar satu tahun uang sekolah 3 juta SPP dan 1,2 Juta Asrama. Itu kalau sekolah berpola asrama. Berarti kita harus mempersiapkan 5 juta. Lalu uang ini mau dapat di mana, sedang orang tua petani.
Dampak dari pendidikan kapitalis di era otsus di Provinsi Papua, terjadi peningkatan tingkat pengganguran, tingkat putus sekolah meningkat, tingkat masalah social di papua meningkat, banyaknya tingkat butah huruf, banyak proposal dari mahasiswa dan yang masuk di pemerintahan daerah. Maraknya pembelian ijasah, obral ijazah. Belum kuliah sudah memunyai gelar, pembelian gelar. Karena semua itu uang yang mengendalikannya.
Solusi yang dapat penulis bisa menawarkan adalah harus ada transparansi dana pendidikan otsus, Dana Operasional Sekolah (BOS) harus di berikan ke setiap sekolah yang memang menjadi hak mereka. Pemerintah dan masyarakat menyatukan padangan untuk berbicara mengenai pendidikan. Pendidikan kapitalis harus di hilangkan agar semua orang bisa sekolah. Kalau bisa dana otsus sungguh di berikan dan kepada tiap sekolah dan setidaknya meringkan biaya pendidikan. Melengkapi fasilitas sekolah yang kurang, ,memerhatikan nasib guru sebagai pahlawan tanpa jasa.
Pesan penulis bahwa, Dana Otsus sifatnya sementara (masa kontrak 25 tahun), maka mari kita gunakan dana Otsus untuk mencetak orang papua yang berbobot, kritis, humanis, inovatif, dan bermartabat agar bisa menjadi pembaharu di tanah Papua Erah Otsus ini.
(Penulis: Mahasiswa Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa “APMD” Yogyakarta, Anggota Komunitas Deto)
sumber; http://yigiwata.blogspot.com/2010/11/pendidikan-kapitalis-era-otsus-di.html
- PENDIDIKAN KAPITALIS, ERA OTSUS DI PROVINSI PAPUA