DOGIYAI – Senin (25/10) lalu, sekelompok masyarakat Dogiyai melakukan aksi demo damai di Kantor KPU dan DPRD Dogiyai. Massa aksi yg berjumlah sekitar 30-an orang melakukan long march dari kantor bupati menuju kantor KPU dan berakhir di kantor DPRD. Koordinator aksi massa, Yustinus Agapa dalam orasinya menyatakan, pemerintah Kabupaten Dogiyai segera mempercepat pencairan dana untuk penyelenggaraan Pemilukada.
Massa juga mendesak agar DPRD Dogiyai mengakomodir calon Bupati Dogiyai dari asli Dogiyai dalam suatu Peraturan Daerah (Perda). Sumber di lapangan menyebutkan, sekitar pukul 13.00 Wit masa aksi diterima langsung ketua DPRD Dogiyai, Lamek Kotouki, SH. Menyikapi tuntutan massa aksi, Lamek mengatakan menolak Perda yang mengakomodir calon bupati orang Dogiyai asli. Menurutnya, Perda sangat bertentangan dengan aturan peraturan perundang-undangan yang lebih besar. Misalkan UU Otsus No. 21 tahun 2001 pasal 14 hanya mengakomodir gubernur adalah orang asli Papua.
Setelah mendengar jawaban tuntutan massa aksi, mereka pun membubarkan diri dengan konvoi trek. Ditempat terpisah, Nelles Dogomo, tokoh intelektual Dogiyai mengatakan, usulan diperjuangkannya Perda untuk pembatasan calon bupati non Dogiyai jangan dijadikan proyek pemerintah Dogiyai untuk diperjuangkan di tingkat provinsi maupun pusat. Nelles juga menuding pemerintah sengaja meniupkan bola panas politik perda cabup non Dogiyai untuk menunda-nunda tahapan Pemilukada yang disusun KPU Dogiyai.
Menyikapi tuntutan massa aksi tentang perlunya Perda untuk pembatasan calon bupati dari luar Dogiyai, anggota dewan Markus Mote dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Dogiyai, mengatakan, terlalu mengada ada usulan tersebut. Pemilukada Dogiyai tetap mengacu pada aturan nasional. Lanjutnya, pro dan kontra kandidat bupati baik dari Dogiyai maupun luar itu dinamika politik di era demokrasi. Tentang siapa yang paling layak memimpin Dogiyai kedepan kembali kepada suara rakyat. Lambatnya pencairan dana Pemilukada di rekening KPU merupakan upaya penghambatan terhadap kinerja KPU. Pemerintah terkesan ragu-ragu dan apatis terhadap lembaga independen. Pemerintah harus menghentikan kecurigaan yang berlebihan terhadap KPU.
Semua pihak baik penyelenggara Pemilukada, eksekutif dan legislatif harus saling membangun kepercayaan (trust building). Masyarakat Dogiyai merindukan pemimpin yang mampu menghantarkan rakyatnya ke pintu kesejahteraan.“Konsultasi keluar hanya membuang waktu, tenaga dan uang. Usulan adanya Perda sudah tentu akan ditolak pemerintah pusat. Rencana usulan Perda itu sangat diskriminatif dan merusak iklim demokrasi yang sudah tercipta,” katanya. (ist/ros)
http://papuaposnabire.net/index.php?option=com_content&view=article&id=1265:demo-di-dogiyai-desak-pencairan-dana-pemilukada-aspiasikan-calon-asli-dogiyai&catid=32:papuapos-nabire&Itemid=62
Togel Bisnis Gelap Pihak Keamanan dan Agent
11 tahun yang lalu
0 komentar:
Posting Komentar
Pesan Anda